Mengetahui Urus Dokumen Perpanjangan Paspor
Urus Dokumen Perpanjangan Paspor – Perpanjang paspor merupakan salah satu hal yang harus di lakukan oleh setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa di gunakan untuk melakukan perjalanan internasional. Oleh karena itu, perpanjang paspor menjadi penting agar rencana perjalanan Anda tidak terganggu. Namun, sebelum melakukan proses perpanjangan paspor, ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan. Berikut adalah dokumen yang harus di bawa untuk perpanjang paspor.
Urus Dokumen Perpanjangan Paspor: KTP atau Kartu Keluarga
Dokumen pertama yang harus Anda siapkan adalah KTP atau Kartu Keluarga. Dokumen ini menjadi bukti identitas Anda sebagai warga negara Indonesia. Pastikan bahwa data pada KTP atau Kartu Keluarga Anda masih berlaku dan sesuai dengan data yang tertera pada paspor lama Anda. Perpanjangan Paspor Berapa Bulan Sebelumnya
Urus Dokumen Perpanjangan Paspor: Paspor Lama
Dokumen kedua yang harus Anda bawa adalah paspor lama. Paspor lama menjadi bukti bahwa sebelumnya Anda sudah pernah memiliki paspor dan Anda ingin memperpanjang masa berlakunya. Pastikan bahwa paspor lama Anda masih dalam keadaan baik dan tidak rusak atau sobek.
Surat Permohonan Urus Dokumen Perpanjangan Paspor
Dalam proses perpanjangan paspor, Anda juga harus menyiapkan surat permohonan perpanjangan paspor. Surat ini berisi permintaan untuk memperpanjang masa berlaku paspor Anda. Surat permohonan perpanjangan paspor harus di tulis secara jelas dan lengkap dengan alasan mengapa Anda ingin memperpanjang masa berlaku paspor Anda.
Bukti Pembayaran Urus Dokumen Perpanjangan Paspor
Untuk memperpanjang paspor, Anda juga harus membayar biaya perpanjangan paspor. Pastikan Anda membawa bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda sudah membayar biaya perpanjangan paspor. Biaya perpanjangan paspor dapat berbeda-beda tergantung dari jenis paspor dan lama masa berlakunya.
Tes Swab Covid-19
Dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, saat ini ada banyak negara yang mewajibkan calon pengunjung untuk melakukan tes swab Covid-19 sebagai syarat masuk ke wilayah mereka. Oleh karena itu, sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, pastikan Anda sudah melakukan tes swab Covid-19 dan membawa hasil tes swab tersebut sebagai salah satu dokumen penting yang harus di bawa.
SIM atau Akta Kelahiran
Dalam beberapa kasus, dokumen tambahan seperti SIM atau akta kelahiran juga bisa di minta sebagai persyaratan perpanjangan paspor. Pastikan Anda sudah mengetahui persyaratan dari kantor Imigrasi terkait dokumen yang harus di bawa.
Kesimpulan Urus Dokumen Perpanjangan Paspor
Dokumen yang harus di bawa untuk perpanjang paspor bisa berbeda-beda tergantung dari persyaratan di setiap negara. Namun, dalam proses perpanjangan paspor di Indonesia, KTP atau Kartu Keluarga, paspor lama, surat permohonan perpanjangan paspor, bukti pembayaran, tes swab Covid-19, SIM, dan akta kelahiran bisa menjadi dokumen yang harus Anda siapkan. Pastikan bahwa semua dokumen yang Anda bawa sudah sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan oleh kantor Imigrasi agar proses perpanjangan paspor Anda berjalan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: