CITES dan Surat Persetujuan Eksport

Adi

Updated on:

Urus CITES dan Surat Persetujuan Eksport
Direktur Utama Jangkar Goups

Kegiatan perdagangan coral baik itu ke dalam maupun luar negeri harus mengurus CITES. apapun barangnya pasti membutuhkan perizinan surat persetujuan eksport (SPE) dan surat persetujuan impor (SPI). Termasuk barang yang rawan seperti hewan liar, yang sudah anda ijinkan. Untuk melakukan perdagangannya pengusaha perlu urus CITES dan surat persetujuan eksport. Tentu saja perdagangan ini anda lakukandemi kebaikan hewan liar tersebut, dengan tujuan penangkaran, dsb.

 

Jadi perdagangan yang anda lakukan ini tidak boleh hanya sekedar hobi semata, tanpa mempersiapkan semua kebutuhan hewan dengan jelas. Harus ada alasan khusus yang menyebabkan hewan ini lebih baik anda pelihara dan bandingkan harus kembali ke alam liar. Dengan menyertakan alasan yang jelas tersebutlah, baru hewan dapat di izinkan untuk di perdagangkan dengan tujuan yang baik.

 

urus cites dan surat persetujuan eksport

Mengenal CITES dalam Urus CITES dan Surat Persetujuan Eksport

Mungkin banyak yang belum mengetahui tentang CITES ini, karena memang surat perizinannya jarang Di sebut. Padahal kegiatan urus CITES dan surat persetujuan eksport sudah sering anda lakukan dengan tujuan untuk perdagangan hewan maupun tumbuhan liar. Tentu saja hal ini anda lakukan agar pengawasan terhadap hewan dan tumbuhan liar ini dapat anda lakukan dengan lebih ketat.

 

Jadi, apa itu sebenarnya CITES? CITES sendiri merupakan konvensi yang sah oleh pemerintah Indonesia pada 1978, tepatnya di tanggal 15 Desember. CITES merupakan merupakan bentuk ratifikasi, dari peraturan sebelumnya yang sudah di tetapkan di Washington pada 3 Maret 1973. Oleh karena itu ini bukan lagi sesuatu yang baru, dan merupakan peraturan lama..

  Ekspor Kerajinan Batok Kelapa: Meningkatkan Potensi

 

Bisa anda katakan ini merupakan perjanjian antar negara, dan termasuk dalam perjanjian internasional. Perjanjian ini tersusun pada sidang tahun 1963, yakni resolusi sidang para anggota World Conservation Union. CITES merupakan perjanjian yang terfokus pada perlindungan spesies satwa liar dan tumbuhan dari perdagangan yang mungkin saja mengancam keberlangsungan hidup spesimen tersebut.

 

MENGENAL cites, Urus CITES dan Surat Persetujuan Eksport

Tentang CITES dalam Urus CITES dan Surat Persetujuan Eksport

CITES ini merupakan satu-satunya, dan sifatnya bukan memaksa. Jadi bagi negara yang ingin ikut dalam CITES yang di tuntut adalah kesukarelaannya. Terhitung sampai 2006, sudah lebih dari 169 negara yang ikut serta dalam perjanjian internasional ini. Tentu saja tujuannya untuk menjaga agar hewan, tumbuhan, maupun specimen lainnya yang terlindungi dapat terhindar dari bahaya.

 

Nantinya negara yang sudah tergabung akan menunjuk ataupun membentuk pihak yang menjadi otoritas pengelola untuk mengeluarkan perizinan. Selain itu juga akan tertunjuk otoritas keilmuan, tujuannya untuk menilai apakah perdagangan yang mereka lakukan memiliki dampak berbahaya atau tidak. Tentu saja semua ini anda lakukan untuk kesejahteraan hewan, maupun tumbuhan liar yang di perjualbelikan tersebut.

 

Cara Mengurus CITES, Urus CITES dan Surat Persetujuan Eksport

Cara Mengurus CITES dalam Urus CITES dan Surat Persetujuan Eksport

Kegiatan urus CITES dan surat persetujuan eksport sebenarnya bukanlah hal yang sulit. Hanya saja memang jalannya sedikit berliku, dan banyak birokrasi yang harus anda hadapi. Karena memang kegiatan jual beli hewan, dan tumbuhan liar yang terlindungi ini bukanlah sesuatu yang dapat anda sepelekan begitu saja. Bukan hanya satu dua hal yang menjadi pertimbangan, melainkan banyak termasuk faktor keamanan.

 

1. Melengkapi Persyaratan Administratif dalam Urus CITES dan Surat Persetujuan Eksport

Langkah pertama yang memang pastinya anda butuhkan dalam setiap kegiatan adalah melengkapi semua persyaratan administratif yang anda butuhkan. Termasuk kegiatan jual beli hewan, tumbuhan, maupun specimen liar yang terlindungi ini. Banyak sekali persyaratan administratif yang harus anda persiapkan, dari mulai dokumen usaha sampai proposal untuk perizinannya. Bagi yang penasaran, di bawah ini adalah daftar yang harus anda persiapkan:

  • SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan.
  • Akta Notaris sebagai bukti pendirian Badan Usaha.
  • Surat Izin Tempat Usaha atau SITU. Bisa juga menggunakan UUG atau Terkenal juga dengan surat keterangan yang anda buat dengan dasar Undang-Undang Gangguan.
  • TDP atau Tanda Daftar Perusahaan
  • Proposal yang berisikan tentang permohonan kerjasama baru, atau yang tahunan dengan permohonannya adalah memperpanjang.
  • Surat keterangan dimana lokasi usaha, atau SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan).
  • NPWP pemilik maupun yang bertanggung jawab di perusahaan.
  • BAP yang isinya adalah persiapan teknis.
  • Rekomendasi dari Kepala Seksi Konservasi Wilayah
  Contoh Kuota Ekspor

 

melengkapi persyaratan administratif, Urus CITES dan Surat Persetujuan Eksport

2. Mendapatkan Perizinan

Langkah selanjutnya setelah memastikan bahwa dokumen, dan surat perizinan yang anda butuhkan sudah lengkap maka mendapatkan perizinan. Perizinan ini tentu saja tidak di keluarkan oleh otoritas sembarangan. Selain harus ke perdagangan, pengusaha juga wajib mendapatkan perizinan dari otoritas seperti perlindungan hewan, dan tumbuhan maupun specimen yang terlindungi yang ada di Indonesia.

 

3. Mendapatkan Formulir SATS-LN atau SATS-DN

Kemudian pengusaha juga wajib mendapatkan formulir SATS-LN, maupun DN. Hal ini sesuai dengan tujuan dari perdagangan tersebut. Kalau perdagangannya di dalam negeri, maka yang anda gunakan adalah SATS-DN atau Surat Angkutan Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam negeri. Kalau ke luar negeri, maka yang anda gunakan adalah LN atau luar negeri sebagai perizinannya.

 

formulir sats-ln atau sats-dn, Urus CITES dan Surat Persetujuan Eksport

4. Mengisi Formulir

Hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah mengisi formulir. Tentu saja formulirnya ini tidak hanya satu. Karena hal ini berkaitan juga dengan otoritas yang terlibat di dalam perdagangan ini, tentu saja banyak sekali yang terlibat dan semuanya memegang peranan penting. Oleh sebab itu pengusaha ataupun pengirim membutuhkan sedikitnya 3 formulir dari otoritas yang berbeda.

  Kamus Ekspor Impor

 

5. Membuat Surat Kronologi

Pengirim juga wajib membuat surat kronologi. Hal ini sesuai dengan yang sudah disinggung sedikit sebelumnya, kalau perdagangan hewan dan tumbuhan liar ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ada alasan yang harus diberikan, dan alasan tersebut harus jelas disertai bukti yang valid. Karena itu dibuatlah surat kronologi untuk menjelaskannya dengan detail.

 

memebuat surat kronologi, Urus CITES dan Surat Persetujuan Eksport

6. Menentukan Tujuan dengan Jelas

Dalam perdagangan ini tentu saja tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Harus ada tujuan yang jelas seperti yang sudah disampaikan tadi. Karena itu nantinya di surat kronologi, pengirim juga wajib melampirkan tujuannya dengan jelas. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, dan jangan mencoba untuk mengelabui petugas. Sebab nantinya akan dicek oleh otoritas setempat.

 

7. Menyiapkan Data Terlengkap dan Terbaru

Terakhir kegiatan urus CITES dan surat persetujuan eksport adalah menyiapkan semua datanya. Tentu saja data ini harus merupakan data terbaru, dan harus lengkap. Dari mulai keterangan hewan, tumbuhan, ataupun spesimen yang ingin dikirimkan, sampai foto terbarunya. Sertakan juga dokumen pendukung seperti tes kesehatan, dokumen kondisi hewan,  dsb.

 

surat persetujuan eksport

Menggunakan Jasa Urus CITES dan Surat Persetujuan Eksport

Sebenarnya kegiatan urus CITES dan surat persetujuan eksport ini, bukanlah sesuatu yang sukar untuk dilakukan. Tapi memang banyak perizinan yang harus diurus, dan banyak lembaga yang dilibatkan dalam perizinan ini. Karena itu terkadang proses pengurusan ini dapat menjadi panjang, dan tentunya sangat berliku. Jadi membuat pengirim ataupun pengusaha malas dalam mengurusnya.

 

Hal ini dikarenakan waktu yang dimiliki oleh pengirim juga tidak banyak, sehingga kebanyakan malas mengurusnya dan memilih memalsukan dokumen. Padahal ada cara yang lebih mudah, dan tentunya legal yakni dengan menggunakan kami sebagai jasa urus CITES dan surat persetujuan eksport. Jasa yang sudah terpercaya, dan mampu mengurus semuanya dengan cepat dan efektif.

 

Jasa Urus CITES dan Surat Persetujuan Eksport

Tenang saja jasa kami menyediakan layanan urus CITES dan surat persetujuan eksport memiliki harga yang murah. Meskipun semuanya kami pastikan legal, dan pengerjaannya cepat. Tapi kami masih memberikan harga yang terjangkau. Tujuannya tentu untuk kepuasan anda. Oleh sebab itu, jangan lewatkan kesempatan ini dan segera hubungi kami untuk mengurus semuanya.

 

jasa urus cites dan surat persetujuan eksport

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor