Pendahuluan
Undang-Undang Perkawinan Terbaru adalah peraturan yang mengatur tentang pernikahan, persyaratan, hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri. Undang-undang ini diundangkan pada tahun 2020 dan mulai berlaku sejak itu.
Persyaratan Pernikahan
Menurut Undang-Undang Perkawinan Terbaru, persyaratan pernikahan adalah sebagai berikut:
- Calon pengantin pria dan wanita harus berusia minimal 19 tahun.
- Calon pengantin pria dan wanita harus melampirkan akta kelahiran dan surat keterangan belum pernah menikah dari instansi yang berwenang.
- Calon pengantin pria dan wanita harus melampirkan surat izin dari orang tua atau wali yang sah.
- Calon pengantin pria dan wanita harus menjalani konseling pranikah.
Hak dan Kewajiban Suami Istri
Setelah menikah, pasangan suami istri memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:
- Saling mencintai, menghormati, dan menghargai satu sama lain.
- Memberikan nafkah lahir dan batin kepada pasangan dan anak-anaknya.
- Menjaga dan memelihara kebersihan rumah tangga.
- Mengasuh dan mendidik anak-anak dengan baik.
- Menjaga kerukunan rumah tangga dan menghindari perselisihan.
- Melindungi kehormatan dan martabat pasangan dan keluarga.
Cerai
Undang-Undang Perkawinan Terbaru juga mengatur mengenai perceraian. Pasangan suami istri dapat bercerai jika:
- Ada persetujuan kedua belah pihak.
- Terjadi perselingkuhan atau kekerasan dalam rumah tangga.
- Ada kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
Akhir Kata
Itulah informasi mengenai Undang-Undang Perkawinan Terbaru. Pastikan untuk mematuhi semua persyaratan dan hak serta kewajiban sebagai pasangan suami istri. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai undang-undang ini.