Ukuran Tulisan SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini di berikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Karena kepentingan yang penting, maka ukuran tulisan pada SKCK menjadi salah satu hal penting yang harus di perhatikan.
Apa Itu Ukuran Tulisan SKCK?
tulisan SKCK adalah salah satu ketentuan yang harus di penuhi saat membuat surat keterangan ini. Ukuran tulisan SKCK harus sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan. Hal ini di lakukan agar surat keterangan ini mudah di baca dan di pahami oleh pihak yang memerlukan.
tulisan SKCK terdiri dari beberapa hal, di antaranya adalah:
Ukuran Tulisan SKCK Kertas
Ukuran kertas yang di gunakan untuk membuat SKCK adalah HVS F4. Maka, ukuran ini memiliki ukuran 21 cm × 29,7 cm. Hal ini sesuai dengan aturan yang di tetapkan oleh Polri.
Jenis Tulisan SKCK
Jenis tulisan pada SKCK harus jelas dan mudah di baca. Oleh karena itu, jenis tulisan yang di gunakan adalah jenis tulisan latin. Hal ini penting agar surat keterangan bisa di pahami oleh pihak yang memerlukan.
Ukuran Huruf Tulisan SKCK
Ukuran huruf pada SKCK haruslah cukup besar. Kemudian, ukuran huruf yang di gunakan adalah 12. Hal ini bertujuan agar surat keterangan mudah di baca.
Jenis Huruf
Jenis huruf yang di gunakan pada SKCK adalah jenis huruf Times New Roman dengan warna hitam. Hal ini sesuai dengan aturan yang di tetapkan oleh Polri.
Jarak Antara Baris
Jarak antara baris pada SKCK haruslah cukup besar. Maka, jarak yang di gunakan adalah 1,5. Hal ini bertujuan agar surat keterangan mudah di baca dan di pahami.
Alur Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Ketentuan tulisan SKCK di atas merupakan salah satu dari beberapa persyaratan yang harus di penuhi saat membuat surat keterangan ini. Adapun alur pembuatan surat keterangan catatan kepolisian adalah sebagai berikut:
1. Persiapan
Persiapan yang harus di lakukan adalah membawa fotokopi KTP, pas foto terbaru, dan membawa biaya administrasi.
2. Pengisian Formulir
Selanjutnya, pengisian formulir di lakukan di kantor polisi yang di tunjuk. Maka, Isilah formulir dengan benar dan jangan sampai ada kesalahan pada pengisian formulir.
3. Verifikasi Data
Sehingga, setelah formulir di isi, polisi akan melakukan verifikasi data. Hal ini di lakukan agar semua data yang tertera di dalam formulir adalah benar dan tidak ada kesalahan dalam pengisian data.
4. Cetak Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Setelah data di verifikasi, polisi akan mencetak surat keterangan catatan kepolisian. tulisan SKCK yang telah di tentukan di atas harus di perhatikan agar surat keterangan mudah di baca dan di pahami oleh pihak yang memerlukan.
Ukuran Tulisan SKCK Jangkar Groups
Kemudian, Ukuran tulisan SKCK yang telah di tentukan harus di penuhi saat membuat surat keterangan ini. Hal ini bertujuan agar surat keterangan mudah di baca dan di pahami oleh pihak yang memerlukan. Adapun ketentuan tulisan SKCK di antaranya adalah ukuran kertas, jenis tulisan, ukuran huruf, jenis huruf, dan jarak antara baris. Syarat Membuat SKCK Di Polresta Denpasar
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id