Ukuran Kertas Paspor 2023

Ukuran Kertas Paspor 2023

Apakah Ukuran Kertas Paspor Akan Mengalami Perubahan di Tahun 2023?

Jika Anda adalah seorang traveler yang sering bepergian ke luar negeri, maka pasti Anda sudah tahu tentang paspor. Paspor adalah dokumen identitas yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, tahukah Anda bahwa ukuran kertas paspor bisa mengalami perubahan? Lalu, apakah ukuran kertas paspor akan mengalami perubahan di tahun 2023?

Ukuran Kertas Paspor di Indonesia

Di Indonesia, ukuran kertas paspor yang digunakan adalah 88 x 125 mm. Ukuran ini sudah diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-0022305.AH.01.04.TAHUN 2017 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-0022305.AH.01.04.TAHUN 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

  E Paspor Bebas Visa Jepang 2023

Perubahan Ukuran Kertas Paspor di Indonesia

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ukuran kertas paspor di Indonesia saat ini adalah 88 x 125 mm. Namun, belum ada informasi resmi mengenai apakah ukuran kertas paspor akan mengalami perubahan di tahun 2023.

Alasan Perubahan Ukuran Kertas Paspor

Perubahan ukuran kertas paspor biasanya dilakukan untuk meningkatkan keamanan dokumen identitas tersebut. Ukuran yang lebih besar dapat memungkinkan untuk menambahkan fitur keamanan yang lebih canggih, seperti RFID (Radio Frequency Identification) atau chip yang ditanam di dalam paspor.

Ukuran Kertas Paspor di Negara Lain

Tiap negara memiliki ukuran kertas paspor yang berbeda-beda. Berikut adalah beberapa contoh ukuran kertas paspor di negara lain:

  • AS: 127 x 76 mm
  • Australia: 140 x 89 mm
  • Kanada: 127 x 89 mm
  • Singapura: 125 x 88 mm

Cara Memperoleh Paspor di Indonesia

Untuk memperoleh paspor di Indonesia, Anda dapat mengajukan permohonan di kantor Imigrasi atau Kantor Imigrasi yang ditunjuk. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Surat permohonan paspor
  • Foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga)
  • Foto copy Akta Kelahiran atau Akta Kematian (jika diperlukan)
  • Foto copy bukti pembayaran
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  Cara Mendaftar Paspor Online Untuk Anak

Kesimpulan

Ukuran kertas paspor di Indonesia saat ini adalah 88 x 125 mm. Belum ada informasi resmi mengenai apakah ukuran kertas paspor akan berubah di tahun 2023. Perubahan ukuran kertas paspor biasanya dilakukan untuk meningkatkan keamanan dokumen identitas tersebut. Jika Anda ingin memperoleh paspor di Indonesia, Anda dapat mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi atau Kantor Imigrasi yang ditunjuk dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

admin