Tujuan Perkawinan Dalam Islam Pandangan Agama dan Masyarakat

Akhmad Fauzi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Tujuan Pernikahan dalam Islam: Tujuan Perkawinan Dalam Islam

Tujuan Perkawinan Dalam Islam – Pernikahan dalam Islam bukanlah sekadar perjanjian sosial, melainkan ibadah yang memiliki tujuan mulia dan terstruktur. Al-Quran dan Hadis memberikan panduan komprehensif mengenai tujuan pernikahan, mengarahkan pasangan menuju kehidupan rumah tangga yang harmonis, berkah, dan sesuai dengan ajaran agama. Pemahaman yang mendalam terhadap tujuan ini penting untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Tujuan Pernikahan dalam Al-Quran dan Hadis

Al-Quran dan Hadis menekankan beberapa tujuan utama pernikahan. Keduanya saling melengkapi dan memperkuat pemahaman tentang pernikahan sebagai sebuah institusi suci yang memiliki peran vital dalam kehidupan individu dan masyarakat.

DAFTAR ISI

Ayat-ayat Al-Quran yang Membahas Tujuan Pernikahan

Beberapa ayat Al-Quran secara eksplisit atau implisit membahas tujuan pernikahan. Salah satunya adalah QS. Ar-Rum ayat 21 yang menyebutkan bahwa di antara tanda-tanda kekuasaan Allah adalah menciptakan pasangan hidup untuk manusia agar mereka merasa tenang dan tentram. Ayat ini menekankan aspek ketentraman dan kasih sayang dalam pernikahan. Ayat-ayat lain yang relevan, misalnya, menyinggung tentang penjagaan diri dari perbuatan zina dan pembentukan keluarga yang kokoh.

Hadis-hadis Nabi Muhammad SAW yang Menjelaskan Tujuan Pernikahan

Hadis Nabi Muhammad SAW juga memberikan penekanan pada berbagai aspek tujuan pernikahan. Beliau menekankan pentingnya pernikahan untuk menjaga kehormatan, melanjutkan keturunan, dan membangun keluarga yang harmonis. Banyak hadis yang menyinggung tentang pentingnya kasih sayang, saling pengertian, dan tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga. Hadis-hadis tersebut memberikan panduan praktis dalam membangun rumah tangga yang bahagia dan berkah.

Perbandingan dan Kontras Pemahaman Tujuan Pernikahan dalam Al-Quran dan Hadis

Baik Al-Quran maupun Hadis sejalan dalam menekankan pentingnya pernikahan sebagai sarana untuk mencapai ketentraman, membentuk keluarga yang sakinah, dan melanjutkan generasi. Namun, Al-Quran cenderung lebih menekankan pada aspek spiritual dan filosofis pernikahan, sementara Hadis memberikan panduan praktis dan implementatif dalam kehidupan sehari-hari. Perbedaan ini bukan pertentangan, melainkan saling melengkapi.

Tujuan perkawinan dalam Islam, secara sederhana, adalah untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Konsep ini selaras dengan tujuan utama menikah dan berkeluarga secara umum, yang lebih luas cakupannya; baca selengkapnya di artikel ini Tujuan Utama Menikah Dan Berkeluarga untuk pemahaman yang lebih komprehensif. Kembali ke inti, tujuan perkawinan dalam Islam juga menekankan aspek ibadah, perkembangbiakan, dan pemenuhan kebutuhan biologis dan psikologis secara halal dan terhormat.

Tabel Perbandingan Ayat Al-Quran dan Hadis Terkait Tujuan Pernikahan

Ayat/Hadis Penjelasan Singkat Tujuan Pernikahan yang Diungkap
QS. Ar-Rum: 21 Allah menciptakan pasangan untuk ketenangan manusia. Ketentraman, kasih sayang
Hadis tentang pernikahan sebagai ibadah Pernikahan adalah sunnah Nabi yang dianjurkan. Ketaatan, keberkahan
Hadis tentang menjaga kehormatan Menikah untuk menghindari perbuatan zina. Menjaga kehormatan, kesucian
Hadis tentang melanjutkan keturunan Pernikahan untuk memperbanyak umat. Kelanjutan generasi, keberlangsungan umat

Perbedaan Interpretasi Tujuan Pernikahan di Kalangan Ulama

Meskipun Al-Quran dan Hadis memberikan kerangka dasar yang jelas, perbedaan interpretasi tujuan pernikahan tetap ada di kalangan ulama. Perbedaan ini seringkali muncul dalam penekanan aspek tertentu, misalnya, ada yang lebih menekankan pada aspek reproduksi, sementara yang lain lebih menekankan pada aspek spiritual dan emosional. Perbedaan ini umumnya tidak bersifat fundamental dan tidak sampai menggoyahkan prinsip-prinsip dasar pernikahan dalam Islam. Perbedaan ini lebih mencerminkan kekayaan pemahaman dan konteks sosial budaya yang berbeda.

  Penjelasan Tentang Pernikahan di Indonesia

Tujuan Pernikahan dalam Perspektif Islam

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan sosial, melainkan ibadah yang memiliki tujuan mulia dan terstruktur. Memahami tujuan pernikahan ini penting untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Tujuan tersebut tergambar jelas dalam berbagai perspektif, termasuk melalui lensa fiqih yang memberikan panduan praktis dalam kehidupan berumah tangga.

Tujuan pernikahan dalam Islam, sebagaimana kita ketahui, adalah untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Proses menuju hal tersebut tentu melibatkan berbagai persiapan, termasuk hal-hal administratif seperti foto pernikahan. Untuk urusan ukuran foto gandeng nikah yang sesuai standar, Anda bisa cek panduan lengkapnya di sini: Ukuran Foto Gandeng Nikah. Setelah semua administrasi selesai, fokus utama kembali pada membangun pondasi rumah tangga yang kuat dan berlandaskan nilai-nilai Islami, agar tujuan pernikahan tersebut dapat tercapai dengan baik.

Tujuan Pernikahan Menurut Mazhab Fiqih, Tujuan Perkawinan Dalam Islam

Mazhab-mazhab fiqih utama Islam, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, memiliki pandangan yang relatif serupa namun dengan nuansa perbedaan dalam penekanannya. Secara umum, semua mazhab sepakat bahwa tujuan utama pernikahan adalah untuk menjaga kehormatan, keturunan, dan kemaslahatan (kebaikan) bagi individu dan masyarakat. Namun, perbedaan muncul dalam penjabaran lebih detail dari masing-masing tujuan tersebut dan prioritasnya.

Tujuan utama perkawinan dalam Islam adalah untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Namun, realitanya, pernikahan, termasuk yang berupa nikah siri, seringkali dihadapkan pada berbagai pertimbangan, termasuk aspek finansial. Informasi mengenai Biaya Nikah Siri cukup penting untuk dipertimbangkan, namun jangan sampai hal tersebut mengaburkan tujuan utama pernikahan itu sendiri.

Tetaplah fokus pada membangun rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai Islam, terlepas dari besar kecilnya biaya yang dikeluarkan.

  • Mazhab Hanafi: Menegaskan pentingnya menjaga keturunan dan pemenuhan kebutuhan biologis, serta menjaga kehormatan dan menghindari zina.
  • Mazhab Maliki: Menekankan aspek kasih sayang, ketenangan, dan kerjasama dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Keturunan juga menjadi tujuan penting, namun tidak menjadi satu-satunya prioritas.
  • Mazhab Syafi’i: Melihat pernikahan sebagai jalan untuk melestarikan keturunan, menghindari perbuatan tercela (zina), dan membangun keluarga yang harmonis dan saling menyayangi. Imam Syafi’i secara khusus menekankan pentingnya pernikahan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia dengan cara yang halal.
  • Mazhab Hanbali: Berpandangan serupa dengan mazhab lainnya, dengan penekanan pada menjaga kehormatan dan keturunan, serta pemenuhan kebutuhan biologis dalam koridor syariat.

Imam Syafi’i menyatakan bahwa pernikahan bertujuan untuk menjaga kehormatan, melestarikan keturunan, dan memenuhi kebutuhan biologis manusia dengan cara yang halal dan terhormat. Pernikahan yang sah dan sesuai syariat menjadi benteng pertahanan terhadap perbuatan zina dan kerusakan moral.

Perbedaan Pendapat Ulama Mengenai Hukum Pernikahan

Perbedaan pendapat di kalangan ulama juga muncul dalam konteks hukum pernikahan dalam berbagai kondisi spesifik. Hal ini menunjukkan dinamika dan perkembangan pemahaman fiqih dalam merespon realitas sosial yang terus berubah.

Tujuan pernikahan dalam Islam, sebagaimana kita ketahui, adalah untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Proses menuju hal tersebut tentu membutuhkan berbagai persiapan, salah satunya adalah melengkapi persyaratan administrasi. Mempersiapkan dokumen-dokumen penting, termasuk pas foto yang sesuai standar, sangat krusial. Untuk mendapatkan pas foto berkualitas untuk keperluan pernikahan, Anda bisa mengunjungi Pas Foto Untuk Nikah yang menyediakan layanan cepat dan profesional.

Dengan segala persiapan yang matang, termasuk pas foto yang baik, kita dapat fokus pada tujuan utama pernikahan dalam Islam, yaitu membangun rumah tangga yang diridhoi Allah SWT.

  • Poligami: Ada perbedaan pendapat mengenai hukum poligami, dengan sebagian ulama membolehkannya dengan syarat dan ketentuan yang ketat, sementara yang lain lebih ketat dalam memberikan izin.
  • Pernikahan beda agama: Mayoritas ulama melarang pernikahan beda agama, karena dikhawatirkan akan menimbulkan konflik dan kesulitan dalam menjalankan ibadah dan pendidikan anak.

Perbedaan Pendapat Ulama Tentang Tujuan Pernikahan dalam Konteks Modern

Di era modern, muncul berbagai tantangan dan konteks baru yang mempengaruhi pemahaman tentang tujuan pernikahan. Beberapa perbedaan pendapat ulama dalam konteks ini antara lain:

  • Peran perempuan dalam keluarga: Ada perbedaan pendapat mengenai pembagian peran antara suami dan istri dalam konteks modern, dengan beberapa ulama menekankan pentingnya kesetaraan dan kerjasama, sementara yang lain masih berpegang pada peran tradisional.
  • Konsep keluarga modern: Munculnya berbagai bentuk keluarga non-tradisional, seperti keluarga tunggal, pasangan sejenis, dan keluarga campuran, memunculkan tantangan baru dalam memahami tujuan pernikahan dalam konteks tersebut.
  • Perceraian dan rekonsiliasi: Ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai pendekatan yang tepat dalam menangani perceraian dan rekonsiliasi, dengan beberapa ulama menekankan upaya mediasi dan konseling, sementara yang lain lebih menekankan pada aspek hukum dan prosedur.
  Cara Buat Akta Nikah Online Panduan Lengkap

Tujuan Pernikahan dalam Islam: Tujuan Perkawinan Dalam Islam

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan biologis, melainkan sebuah ikatan suci yang memiliki tujuan mulia, meliputi aspek spiritual, individual, dan juga sosial kemasyarakatan. Aspek sosial kemasyarakatan ini berperan penting dalam membangun masyarakat yang harmonis dan beradab. Berikut ini akan diuraikan lebih lanjut mengenai kontribusi pernikahan terhadap stabilitas dan perkembangan masyarakat.

Kontribusi Pernikahan terhadap Stabilitas Sosial Kemasyarakatan

Pernikahan dalam Islam berkontribusi signifikan terhadap stabilitas sosial dan kemasyarakatan. Ikatan pernikahan yang kuat menciptakan keluarga yang kokoh, menjadi unit terkecil dalam masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Keluarga yang harmonis cenderung lebih stabil secara ekonomi dan emosional, mengurangi potensi konflik sosial yang berakar dari permasalahan individu dan keluarga.

Tujuan perkawinan dalam Islam, secara garis besar, adalah untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Pembentukan keluarga yang harmonis ini tentu membutuhkan pemahaman yang mendalam akan tujuan pernikahan itu sendiri. Untuk lebih jelasnya, kita bisa melihat uraian lengkapnya di artikel Tujuan Nikah Adalah yang membahas secara rinci berbagai aspek penting. Dengan memahami hal tersebut, kita dapat membangun pondasi pernikahan yang kuat dan kokoh, sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga.

Peran Pernikahan dalam Membentuk Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah

Tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah membentuk keluarga yang sakinah (tentram), mawaddah (penuh kasih sayang), dan warahmah (penuh rahmat). Hal ini dicapai melalui komitmen bersama antara suami dan istri untuk saling menyayangi, menghormati, dan bekerjasama dalam membina rumah tangga. Keharmonisan keluarga ini menjadi fondasi bagi perkembangan moral dan spiritual anak-anak, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan individu yang seimbang.

Dampak Pernikahan terhadap Perkembangan Moral dan Etika Masyarakat

Pernikahan yang dilandasi nilai-nilai Islam memiliki dampak positif terhadap perkembangan moral dan etika masyarakat. Komitmen dan kesetiaan dalam pernikahan mengajarkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepatuhan. Keluarga yang harmonis menjadi contoh bagi masyarakat sekitar, menumbuhkan rasa saling menghargai dan memperkuat ikatan sosial.

Ilustrasi Dampak Positif Pernikahan terhadap Kehidupan Bermasyarakat

Bayangkan sebuah keluarga harmonis di tengah perkampungan. Suami dan istri, bersama anak-anak mereka, aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Senyum bahagia terpancar dari wajah mereka saat mengikuti pengajian rutin di masjid, mendistribusikan bantuan kepada warga kurang mampu, dan bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar. Interaksi positif antar anggota keluarga menjadi inspirasi bagi tetangga mereka, menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat dan saling mendukung. Anak-anak mereka tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan berakhlak mulia, menjadi aset berharga bagi masyarakat. Kehadiran keluarga ini menjadi contoh nyata bagaimana pernikahan yang harmonis dapat menciptakan dampak positif yang meluas bagi lingkungan sekitar.

Tantangan Pernikahan dalam Masyarakat Modern dan Solusi yang Mungkin

Masyarakat modern menghadirkan tantangan tersendiri bagi keberlangsungan pernikahan, seperti meningkatnya angka perceraian, pergeseran nilai-nilai tradisional, dan pengaruh gaya hidup individualistis. Untuk mengatasi hal ini, pentingnya pendidikan pranikah, konseling keluarga, serta penguatan peran lembaga keagamaan dalam memberikan bimbingan dan dukungan kepada pasangan sangatlah krusial. Selain itu, penting juga untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya komitmen, saling pengertian, dan kemampuan mengelola konflik dalam rumah tangga.

Tujuan Pernikahan dalam Islam: Tujuan Perkawinan Dalam Islam

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan legal, melainkan sebuah ikatan suci yang bertujuan membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Di balik tujuan tersebut, terdapat aspek psikologis dan spiritual yang saling berkaitan dan perlu dipahami untuk mencapai kebahagiaan rumah tangga yang hakiki.

Pemenuhan Aspek Psikologis dalam Pernikahan

Pernikahan dirancang untuk memenuhi kebutuhan psikologis individu, menciptakan rasa aman, kepuasan, dan kebahagiaan. Lingkungan keluarga yang harmonis memberikan rasa aman dan nyaman, menjadi tempat berkeluh kesah dan berbagi beban hidup. Kasih sayang yang terjalin antara suami istri menjadi pondasi utama dalam membangun ikatan emosional yang kuat. Kebersamaan dalam menjalani kehidupan sehari-hari menciptakan ikatan batin yang mendalam dan mempererat hubungan.

  • Rasa aman dan nyaman dalam menghadapi tantangan hidup.
  • Penerimaan dan dukungan emosional yang tanpa syarat.
  • Perasaan dicintai, dihargai, dan diprioritaskan.
  • Kebersamaan dalam suka dan duka, menciptakan ikatan yang kuat.
  Nikah Siri Sah Atau Tidak Tinjauan Hukum dan Sosial

Peran Pernikahan dalam Pemenuhan Kebutuhan Spiritual

Pernikahan dalam Islam juga berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan spiritual. Melalui pernikahan, seseorang dapat menjalankan ibadah secara lebih optimal, saling mengingatkan dalam kebaikan, dan menumbuhkan ketakwaan kepada Allah SWT. Saling mendukung dalam beribadah, seperti sholat berjamaah, membaca Al-Quran bersama, dan bersedekah, dapat memperkuat keimanan dan ketakwaan.

Pasangan yang saling menasehati dan mengingatkan dalam kebaikan akan menciptakan lingkungan rumah tangga yang penuh berkah. Kehadiran anak-anak sebagai amanah Allah SWT juga menjadi ladang ibadah dan penguji kesabaran, serta meningkatkan kedekatan dengan Sang Pencipta.

Komunikasi dan Saling Pengertian dalam Pernikahan

Komunikasi yang efektif dan saling pengertian menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan psikologis dan spiritual dalam pernikahan. Saling mendengarkan, memahami, dan menghargai perbedaan pendapat adalah hal yang krusial. Komunikasi yang terbuka dan jujur dapat mencegah kesalahpahaman dan konflik yang dapat merusak hubungan.

Strategi Komunikasi Efektif dalam Pernikahan

Beberapa strategi komunikasi efektif yang dapat diterapkan dalam pernikahan antara lain:

  • Menciptakan waktu khusus untuk berkomunikasi tanpa gangguan.
  • Menggunakan bahasa yang santun dan menghindari kata-kata yang menyakitkan.
  • Menyampaikan pesan dengan jelas dan lugas, tanpa bertele-tele.
  • Menerima kritik dan saran dengan lapang dada.
  • Berempati dan mencoba memahami perspektif pasangan.
  • Berdoa bersama untuk mempererat hubungan dan meminta petunjuk dari Allah SWT.

Faktor Penghambat Tercapainya Tujuan Psikologis dan Spiritual

Beberapa faktor dapat menghambat tercapainya tujuan psikologis dan spiritual dalam pernikahan, diantaranya:

Faktor Penjelasan
Kurangnya komunikasi Ketidakmampuan untuk mengekspresikan perasaan dan kebutuhan secara terbuka dapat menimbulkan kesalahpahaman dan konflik.
Ego yang tinggi Kesulitan untuk saling mengalah dan berkompromi dapat menyebabkan pertengkaran dan ketidakharmonisan.
Kurangnya kepercayaan Kecurigaan dan ketidakpercayaan dapat merusak ikatan emosional dan spiritual.
Masalah ekonomi Kesulitan ekonomi dapat menimbulkan stres dan tekanan yang dapat memengaruhi hubungan suami istri.
Perbedaan latar belakang keluarga Perbedaan budaya, kebiasaan, dan nilai-nilai dapat menimbulkan konflik jika tidak dikelola dengan baik.

Tujuan Pernikahan dalam Islam: Pemahaman Lebih Dalam

Tujuan pernikahan dalam Islam bukan sekadar membangun keluarga, melainkan membangun sebuah rumah tangga yang diridhoi Allah SWT, dipenuhi kasih sayang, dan berkembang secara harmonis. Pemahaman yang mendalam tentang tujuan ini krusial untuk menciptakan kehidupan pernikahan yang bermakna dan bahagia. Berikut beberapa pertanyaan umum terkait tujuan pernikahan dalam Islam dan penjelasannya.

Poligami dan Tujuan Pernikahan dalam Islam

Poligami dalam Islam, diperbolehkan dengan syarat dan ketentuan yang sangat ketat. Tujuannya bukanlah untuk memenuhi keinginan semata, melainkan terkait dengan hal-hal seperti keadilan, pemeliharaan wanita yang membutuhkan perlindungan, dan peningkatan populasi umat Islam di masa lalu. Namun, praktek poligami harus dijalankan dengan penuh keadilan dan kemampuan untuk memenuhi semua kebutuhan istri secara material dan emosional. Ketidakmampuan memenuhi hal tersebut dapat menjadikan poligami tidak sesuai dengan tujuan pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah. Banyak ulama menekankan bahwa poligami hanya boleh dilakukan jika seseorang mampu menjalankan kewajiban dengan adil dan sempurna, dan hal ini jarang terpenuhi dalam realita modern. Oleh karena itu, poligami perlu dipertimbangkan secara matang dan berdasarkan motivasi yang benar, bukan sekadar keinginan pribadi.

Mencapai Pernikahan Sakinah, Mawaddah, Warahmah

Membangun pernikahan sakinah, mawaddah, warahmah (ketenangan, kasih sayang, dan rahmat) membutuhkan usaha dan komitmen dari kedua pasangan. Berikut beberapa langkah praktis:

  1. Saling memahami dan menghargai: Belajar memahami perbedaan kepribadian dan latar belakang masing-masing. Menghargai kontribusi pasangan dalam rumah tangga.
  2. Komunikasi yang efektif: Terbuka dan jujur dalam berkomunikasi, menyampaikan kebutuhan dan perasaan masing-masing dengan cara yang baik dan sopan.
  3. Saling membantu dan mendukung: Membantu pasangan dalam tugas rumah tangga dan mendukung cita-cita dan karier masing-masing.
  4. Membangun kepercayaan: Kepercayaan adalah pondasi pernikahan yang kuat. Menjaga amanah dan komitmen adalah kunci untuk membangun kepercayaan.
  5. Mencari ilmu dan hikmah: Mempelajari ajaran agama tentang rumah tangga dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Contoh nyata: Pasangan yang selalu berkomunikasi terbuka, saling membantu dalam mengasuh anak, dan selalu mencari solusi bersama saat terjadi perselisihan, akan lebih mudah mencapai pernikahan sakinah, mawaddah, warahmah.

Mengatasi Tujuan Pernikahan yang Tidak Tercapai

Jika tujuan pernikahan tidak tercapai, hal ini menunjukkan adanya masalah yang perlu diselesaikan. Beberapa solusi yang bijak antara lain:

  • Introspeksi diri: Merenungkan perilaku dan sikap masing-masing untuk menemukan penyebab masalah.
  • Konseling pernikahan: Mengikuti konseling dengan psikolog atau konselor pernikahan untuk mendapatkan bantuan profesional.
  • Berkomunikasi dengan keluarga: Meminta bantuan dan saran dari keluarga yang bijak.
  • Berdoa dan bertawakal kepada Allah SWT: Memohon petunjuk dan pertolongan Allah SWT untuk mengatasi masalah.

Penting untuk diingat bahwa setiap pernikahan memiliki tantangan tersendiri. Kesediaan untuk berusaha dan berkompromi adalah kunci untuk mengatasi masalah dan mencapai tujuan pernikahan.

Pandangan Islam tentang Perceraian

Islam memandang perceraian sebagai jalan terakhir jika semua upaya untuk mempertahankan pernikahan sudah dilakukan tetapi tidak menghasilkan hasil yang baik. Meskipun dibenarkan, perceraian bukanlah sesuatu yang diinginkan. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT mengajarkan untuk mencari jalan damai dan memperbaiki hubungan sebelum memutuskan perceraian. (QS. An-Nisa: 128-130). Proses perceraian juga diatur secara detail dalam Islam untuk melindungi hak-hak kedua belah pihak, terutama wanita dan anak-anak.

Menerapkan Tujuan Pernikahan dalam Budaya Modern

Penerapan tujuan pernikahan dalam konteks budaya modern memerlukan penyesuaian dan pemahaman yang cermat. Misalnya, dalam lingkungan kerja yang menuntut waktu yang panjang, pasangan harus memperhatikan keseimbangan antara karier dan kehidupan rumah tangga. Komunikasi yang efektif dan waktu kualitas bersama sangat penting. Selain itu, penggunaan teknologi juga harus dikelola dengan bijak agar tidak menghalangi interaksi langsung dan membangun hubungan yang kuat. Contohnya, menetapkan waktu khusus tanpa gawai untuk berinteraksi dan berbagi dengan pasangan sangat penting.

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat