TKI Arab Saudi Di hukum Pancung: Kekerasan Terhadap TKI

Adi

Updated on:

TKI
Direktur Utama Jangkar Goups

TKI Arab Saudi D ihukum Pancung memang menjadi isu yang sangat menghebohkan Indonesia dan dunia internasional. Kejadian ini menunjukkan adanya kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Bagaimana bisa hal ini terjadi dan apa yang sebenarnya terjadi di balik kasus TKI Arab Saudi Di hukum Pancung?

Syarat Pembuatan SKCK Batam 2023

Sejarah TKI di Arab Saudi

Sejak dulu, Arab Saudi menjadi salah satu negara tujuan utama bagi para TKI. Hal ini di karenakan adanya peluang kerja yang besar dan imbalan yang menarik. Sejak 1970-an, TKI banyak bekerja di sektor konstruksi dan pertanian di Arab Saudi.

Namun, seiring berjalannya waktu, kasus pelanggaran hak asasi manusia terhadap TKI semakin sering terjadi. Salah satu yang paling mencolok adalah kasus TKI Arab Saudi Di hukum Pancung pada tahun 2015.

  Lowongan Kerja TKI Ke Jerman: Peluang Karir di Negara

TKI Arab Saudi Di hukum Pancung Kekerasan Terhadap TKI

Kasus TKI Arab Saudi Di hukum Pancung

Pada tahun 2015, ada dua TKI Indonesia bernama Siti Zaenab dan Karni bergegas ke Arab Saudi untuk menghindari krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Mereka mencari pekerjaan di Arab Saudi dan akhirnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Namun, mereka kemudian di tuduh membunuh majikan mereka. Meskipun keduanya membantah, Siti Zaenab dan Karni di jatuhi hukuman pancung pada bulan Oktober 2015. Kasus ini menjadi sangat kontroversial dan menimbulkan kecaman dari masyarakat Indonesia dan dunia internasional.

Reaksi Indonesia

Kasus TKI Di hukum Pancung menjadi sangat kontroversial di Indonesia. Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinan dan kecaman atas keputusan pengadilan Arab Saudi. Presiden Jokowi bahkan memanggil Dubes Arab Saudi untuk bertemu dengannya dan membahas masalah ini.

Namun, meskipun ada reaksi keras dari Indonesia, kasus ini tetap terjadi dan menunjukkan adanya kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap TKI di Arab Saudi.

Perjuangan Perlindungan TKI

Kasus TKI Arab Saudi Di hukum Pancung menunjukkan adanya kekurangan dalam perlindungan TKI di Arab Saudi. Sejak itu, pemerintah Indonesia dan masyarakat internasional terus berjuang untuk meningkatkan perlindungan dan hak asasi manusia bagi para TKI di Arab Saudi.

  Peraturan Perlindungan TKI

Beberapa langkah yang sudah di lakukan, antara lain adalah:

  • Pembentukan tim konsuler untuk memberikan bantuan hukum dan konsuler bagi TKI
  • Peningkatan kesadaran dan pelatihan bagi TKI sebelum berangkat ke luar negeri
  • Peningkatan kerja sama dengan pemerintah negara tujuan untuk melindungi TKI

Langkah-langkah ini di harapkan dapat membantu meningkatkan perlindungan dan hak asasi manusia bagi TKI di Arab Saudi dan negara-negara lainnya.

TKI Arab Saudi Di hukum

Kasus TKI Arab Saudi Di hukum Pancung memang menjadi isu yang sangat kontroversial dan menunjukkan adanya kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap TKI di Arab Saudi. Namun, dengan adanya upaya perjuangan perlindungan dan kesadaran, di harapkan dapat membantu meningkatkan perlindungan dan hak asasi manusia bagi TKI di Arab Saudi dan negara-negara lainnya. PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Biaya Ke Korea TKI: Panduan Lengkap

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor