Tkdn Barang Import – Mengenal Ketentuan Terbaru

Adi

Updated on:

Tkdn Barang Import - Mengenal Ketentuan Terbaru
Direktur Utama Jangkar Goups

Tkdn Barang Import – Apakah Anda sering mendengar istilah Tkdn barang impor? Oleh karena itu, Mungkin sebagian dari Anda belum mengetahui apa itu Tkdn dan bagaimana pengaruhnya terhadap bisnis impor di Indonesia. Melalui artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang Tkdn barang impor dan penjelasan mengenai ketentuan terbaru yang telah di berlakukan. Import Obat Gagal Ginjal – Pentingnya Mendapatkan

Apa itu Tkdn Barang Import?

Tkdn atau singkatan dari Tingkat Kandungan Dalam Negeri, merupakan suatu persyaratan yang harus di penuhi oleh produk impor yang akan masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, Persyaratan Tkdn barang impor ini meliputi persentase tingkat komponen atau bagian yang harus di produksi di dalam negeri oleh produsen Indonesia. Dengan demikian, Tujuan Tkdn barang impor adalah untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan menekan ketergantungan pada impor.

  Jasa Fasilitas Pembebasan Ppn Impor

Sejarah Tkdn Barang Import di Indonesia

Sejarah Tkdn Barang Import di Indonesia

Kebijakan Tkdn barang impor pertama kali di berlakukan pada tahun 1981 dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1981 tentang Industri Nasional. Namun, pada saat itu persyaratan Tkdn belum terlalu ketat dan masih di anggap sebagai rekomendasi.

Baru pada tahun 2004, pemerintah Indonesia mulai menerapkan persyaratan Tkdn barang impor secara wajib pada sejumlah komoditas, seperti sepeda motor, alat berat, dan kendaraan bermotor. Oleh karena itu, Kemudian, pada tahun 2012, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2012 tentang Pengembangan Industri dalam Negeri melalui Kebijakan Tkdn Barang Impor yang mengatur lebih detail mengenai persyaratan Tkdn barang impor.

Pengaruh Tkdn Barang Import Terhadap Bisnis di Indonesia

Penerapan Tkdn barang impor di Indonesia memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap bisnis di Indonesia, terutama bagi para importir. Kebijakan ini dapat membatasi akses impor produk dari luar negeri dan mendorong para importir untuk mencari alternatif di dalam negeri. Dengan demikian, Tkdn barang impor dapat meningkatkan permintaan pasar dalam negeri dan mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.

Namun, di sisi lain, persyaratan Tkdn barang impor juga bisa menjadi beban bagi para importir. Oleh karena itu, Pasalnya, ada sejumlah produk yang sulit untuk di produksi di dalam negeri atau sulit untuk memenuhi persyaratan Tkdn yang telah di tetapkan. Hal ini bisa berdampak pada kenaikan harga dan menurunkan daya saing produk impor di Indonesia.

  Pembelian Impor Koreksi Fiskal

Perubahan Terbaru Dalam Ketentuan Tkdn Barang Import

Perubahan Terbaru Dalam Ketentuan Tkdn Barang Import

Oleh karena itu, Pada tahun 2021, pemerintah Indonesia mengeluarkan perubahan terbaru dalam ketentuan Tkdn barang impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63/M-DAG/PER/7/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2012 tentang Pengembangan Industri dalam Negeri melalui Kebijakan Tkdn Barang Impor.

Perubahan ini di lakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan memperkuat penggunaan produk dalam negeri. Beberapa perubahan terbaru dalam persyaratan Tkdn barang impor adalah sebagai berikut:

1. Perubahan Persentase Tingkat Komponen Dalam Negeri

Dalam peraturan terbaru ini, persentase tingkat komponen dalam negeri yang harus di penuhi oleh produsen untuk memenuhi syarat Tkdn barang impor mengalami perubahan. Produk yang di kecualikan dari persyaratan Tkdn juga mengalami perubahan.

Oleh karena itu, Sebagai contoh, untuk produk elektronik, persentase tingkat komponen dalam negeri yang harus di produksi di dalam negeri adalah sebesar 30%. Sementara itu, untuk produk otomotif, persentase tingkat komponen dalam negeri yang harus di produksi di dalam negeri adalah sebesar 80%.

2. Penggunaan Produk Dalam Negeri

Perubahan kedua dalam ketentuan Tkdn barang impor adalah mengenai penggunaan produk dalam negeri. Oleh karena itu, Dalam peraturan terbaru ini, produsen harus menggunakan produk dalam negeri dalam proses produksi barang impor.

  Prosedur Import Untuk Dipakai

Sebagai contoh, produsen mobil harus menggunakan ban dalam negeri pada mobil yang akan di impor. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri dan memperkuat industri dalam negeri.

3. Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri

Perubahan ketiga dalam ketentuan Tkdn barang impor adalah tentang verifikasi tingkat komponen dalam negeri. Oleh karena itu, Produsen harus melakukan verifikasi tingkat komponen dalam negeri yang di gunakan pada produk impor. Hal ini untuk memastikan bahwa persyaratan Tkdn barang impor telah terpenuhi.

Kesimpulan Tkdn Barang Import

Oleh karena itu, Dalam artikel ini, kami telah membahas secara lengkap mengenai Tkdn barang impor dan penjelasan mengenai ketentuan terbaru yang telah di berlakukan. Melalui kebijakan Tkdn barang impor, pemerintah Indonesia berharap dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan menekan ketergantungan pada impor. Namun, di sisi lain, persyaratan Tkdn barang impor juga bisa menjadi beban bagi para importir.

Sehingga, Dengan adanya perubahan terbaru dalam ketentuan Tkdn barang impor, di harapkan dapat memperkuat penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan tingkat komponen dalam negeri pada produk impor. Maka, Hal ini tentunya akan berdampak pada pertumbuhan industri dalam negeri dan kesejahteraan masyarakat.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor