Tempat Pembuatan SKCK Di Pontianak

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai rekam jejak seseorang. SKCK dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, studi, dan keperluan lainnya. Di Pontianak, terdapat beberapa tempat pembuatan SKCK yang dapat Anda kunjungi. Berikut ini adalah tempat pembuatan SKCK di Pontianak yang dapat Anda kunjungi. SKCK Online Bengkulu: A Guide to Applying for Police Clearance Online

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat merupakan tempat pembuatan SKCK yang pertama. Tempat ini berada di Jalan A.Yani No. 1, Kota Pontianak. Anda dapat mengunjungi tempat ini untuk membuat atau mengurus SKCK sesuai dengan kebutuhan Anda.

 

Kantor Kecamatan Pontianak Selatan

Selain Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Anda juga dapat membuat SKCK di Kantor Kecamatan Pontianak Selatan. Kantor ini terletak di Jalan Iskandar Muda No. 1, Kota Pontianak. Anda dapat mengunjungi tempat ini pada jam kerja untuk mengurus SKCK.

  Waktu Perpanjangan SKCK

 

Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara

Tempat pembuatan SKCK di Pontianak selanjutnya adalah Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara. Kantor ini berada di Jalan Sutomo No. 51, Kota Pontianak. Anda dapat mengunjungi tempat ini pada jam kerja untuk mengurus SKCK.

 

Kantor Kecamatan Pontianak Utara

Terakhir, Anda dapat membuat SKCK di Kantor Kecamatan Pontianak Utara. Kantor ini terletak di Jalan Tanjungpura No. 1, Kota Pontianak. Anda dapat datang pada jam kerja untuk mengurus SKCK sesuai dengan kebutuhan Anda.

 

Kesimpulan

Demikianlah tempat pembuatan SKCK di Pontianak yang dapat Anda kunjungi. Pastikan Anda membawa persyaratan yang diperlukan seperti KTP, pas foto, dan biaya administrasi. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor