Jakarta Timur memiliki banyak tempat untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). SKCK adalah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian dan digunakan sebagai bukti untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki riwayat kriminal atau terlibat dalam kejahatan. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya.
Apa itu SKCK?
SKCK adalah singkatan dari surat keterangan catatan kepolisian. Dokumen ini dikeluarkan oleh kepolisian dan digunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki riwayat kriminal atau terlibat dalam kejahatan.
SKCK biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan seperti:
- Melamar pekerjaan
- Mengurus visa
- Membuka rekening bank
- Mengurus pernikahan
- Mendaftar kuliah
Bagaimana Cara Membuat SKCK?
Untuk membuat SKCK, Anda harus mengajukan permohonan ke kantor polisi terdekat. Di Jakarta Timur, terdapat beberapa tempat yang bisa Anda kunjungi untuk membuat SKCK.
1. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur adalah tempat yang dapat Anda kunjungi untuk membuat SKCK. Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 8198686 untuk informasi lebih lanjut.
2. Polsek Kramat Jati
Polsek Kramat Jati juga merupakan tempat yang bisa Anda kunjungi untuk membuat SKCK. Kantor polisi ini terletak di Jalan Raya Bogor KM 19, Jakarta Timur. Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 87710824 untuk informasi lebih lanjut.
3. Polsek Ciracas
Polsek Ciracas juga menyediakan layanan pembuatan SKCK. Kantor polisi ini terletak di Jalan Raya Bogor KM 18,5, Ciracas, Jakarta Timur. Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 87711133 untuk informasi lebih lanjut.
4. Polsek Cipayung
Polsek Cipayung adalah tempat lain yang bisa Anda kunjungi untuk membuat SKCK. Kantor polisi ini terletak di Jalan Raya Bogor KM 20, Jakarta Timur. Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 87701661 untuk informasi lebih lanjut.
Prosedur Pembuatan SKCK
Setelah Anda memilih tempat untuk membuat SKCK, langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur yang diberlakukan oleh kantor polisi tersebut. Prosedur pembuatan SKCK umumnya meliputi:
- Mengisi formulir permohonan SKCK
- Membawa fotokopi KTP
- Melakukan pengambilan sidik jari
- Membayar biaya pembuatan SKCK
Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada tempat yang Anda pilih. Namun, umumnya biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp 30.000 – Rp 50.000.
Dokumen yang Diperlukan untuk Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK, Anda harus membawa beberapa dokumen seperti:
- Fotokopi KTP
- Pas foto terbaru
- Surat permohonan SKCK
- Bukti pembayaran biaya pembuatan SKCK
Selain dokumen-dokumen di atas, Anda juga harus memperhatikan beberapa hal seperti:
- Membawa barang-barang yang diperbolehkan seperti tas kecil dan dompet
- Tidak membawa barang-barang yang dilarang seperti senjata tajam dan narkotika
- Memakai pakaian yang sopan dan rapi
Kesimpulan
SKCK adalah dokumen yang diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya. Di Jakarta Timur, terdapat beberapa tempat yang bisa Anda kunjungi untuk membuat SKCK seperti Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Kramat Jati, Polsek Ciracas, dan Polsek Cipayung.
Setelah Anda memilih tempat untuk membuat SKCK, langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur yang diberlakukan oleh kantor polisi tersebut. Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada tempat yang Anda pilih dan dokumen-dokumen yang harus dibawa juga bervariasi.