Pengertian SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering disebut dengan SKCK merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian sebagai tanda bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Dokumen ini biasanya diperlukan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus visa ke luar negeri.
Tempat Buat SKCK di Bekasi
Bagi warga Bekasi yang membutuhkan SKCK, berikut adalah beberapa tempat yang dapat dikunjungi:
1. Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Terdekat
Salah satu cara tercepat dan teraman untuk membuat SKCK adalah dengan mengunjungi kantor polisi terdekat. Di Bekasi, terdapat beberapa Polsek yang dapat dikunjungi seperti:
- Polsek Bekasi Barat
- Polsek Bekasi Selatan
- Polsek Bekasi Timur
- Polsek Bekasi Utara
Sebelum berkunjung, pastikan membawa persyaratan yang diperlukan seperti:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Pas foto berwarna ukuran 4×6
- Biaya administrasi
2. Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
SPKT adalah pusat pelayanan yang terdiri dari beberapa layanan polisi dalam satu tempat. Di Bekasi, terdapat SPKT di Jalan Ahmad Yani No. 44, Bekasi Timur. Selain membuat SKCK, SPKT juga dapat digunakan untuk melaporkan kehilangan, kecelakaan, atau permohonan surat izin mengemudi.
3. Kantor Imigrasi
Bagi yang membutuhkan SKCK dalam rangka mengurus visa ke luar negeri, dapat membuat SKCK di kantor imigrasi terdekat. Di Bekasi, kantor imigrasi terletak di Jalan Cut Meutia No. 52, Cikokol, Bekasi Selatan.
Persyaratan Membuat SKCK
Sebelum mengunjungi tempat pembuatan SKCK, pastikan membawa persyaratan yang diperlukan seperti:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Pas foto berwarna ukuran 4×6
- Biaya administrasi
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses pembuatan SKCK adalah:
- Proses pembuatan SKCK memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja
- SKCK yang diterbitkan berlaku selama 6 bulan
- SKCK dapat diperpanjang apabila masih dibutuhkan setelah masa berlaku habis
Kesimpulan
Bagi warga Bekasi yang membutuhkan SKCK, terdapat beberapa tempat yang dapat dikunjungi seperti kantor polisi terdekat, SPKT, dan kantor imigrasi. Pastikan membawa persyaratan yang diperlukan dan memperhatikan beberapa hal dalam proses pembuatan SKCK. Semoga artikel ini bermanfaat!