Tatacara Mengurus SKCK

Tatacara Mengurus SKCK

Pengertian SKCK

Tatacara Mengurus SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau lebih di kenal dengan  merupakan surat keterangan yang di keluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK biasanya di butuhkan dalam berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, membuat passport, dan sebagainya. Berikut ini adalah tata cara mengurus SKCK yang benar.

Syarat Tatacara Mengurus SKCK

Syarat Tatacara Mengurus SKCK

Sebelum mengurus SKCK, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Syarat tersebut meliputi:

  • Selanjutnya, Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP).
  • Selanjutnya, Usia minimal 17 tahun.
  • Selanjutnya, Melampirkan fotokopi KTP atau paspor.
  • Selanjutnya, Tidak sedang dalam proses hukum atau di jatuhi hukuman pidana.
  Persyaratan dan Prosedur Mendapatkan SKCK Kota Padang

Lokasi Tatacara Mengurus SKCK

Setelah memenuhi syarat, langkah selanjutnya adalah mengurus SKCK. SKCK dapat di urus di kantor polisi terdekat. Pastikan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan dan mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Setelah itu, tunggu proses verifikasi dan pengambilan sidik jari. Biasanya proses pengurusan SKCK membutuhkan waktu sekitar 1-2 minggu.

Biaya Tatacara Mengurus SKCK

Biaya Tatacara Mengurus SKCK

Biaya pengurusan SKCK dapat berbeda-beda tergantung dari daerah masing-masing. Namun, secara umum biaya pengurusan SKCK berkisar antara Rp 30.000 – Rp 50.000. Pastikan membawa uang tunai dan membayar biaya pengurusan SKCK di tempat yang telah di tentukan.

Penutup Tatacara Mengurus

Demikianlah tata cara mengurus SKCK yang benar. Pastikan memenuhi semua syarat yang di perlukan, mengurus SKCK di kantor polisi terdekat, membayar biaya pengurusan dengan benar, dan menunggu proses verifikasi dan pengambilan sidik jari. Dengan mengikuti tata cara yang benar, di harapkan pengurusan SKCK dapat berjalan dengan lancar dan mudah.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Apakah Membuat SKCK Harus Ada Surat Pengantar?

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin