Apakah Membuat SKCK Harus Ada Surat Pengantar?

Apakah Membuat SKCK Harus Ada Surat Pengantar?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau yang lebih dikenal dengan SKCK, adalah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Dokumen ini seringkali dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, memperpanjang visa, atau bahkan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Namun, banyak orang yang masih bingung mengenai persyaratan untuk membuat SKCK. Salah satu pertanyaan yang seringkali muncul adalah apakah membuat SKCK harus dilengkapi dengan surat pengantar atau tidak.

Surat Pengantar untuk SKCK

Sebenarnya, tidak ada aturan yang mengharuskan seseorang untuk melampirkan surat pengantar saat membuat SKCK. Hal ini tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian daerah atau kantor polisi yang menerbitkan SKCK tersebut. Ada beberapa daerah yang mewajibkan surat pengantar, namun ada juga yang tidak.

Saat ini, kebanyakan kantor polisi memang tidak meminta surat pengantar untuk membuat SKCK. Namun demikian, ada beberapa keuntungan jika seseorang melampirkan surat pengantar saat membuat SKCK:

  • Mempercepat proses pembuatan SKCK
  • Menambah kredibilitas dan kepercayaan dari pihak kepolisian
  • Memudahkan pihak kepolisian untuk melakukan verifikasi data diri
  Mengurus Perpanjangan SKCK Online

Oleh karena itu, sebaiknya seseorang menghubungi kantor polisi terdekat untuk mengetahui apakah membutuhkan surat pengantar atau tidak. Jika memang dibutuhkan, seseorang dapat meminta surat pengantar tersebut ke kantor desa, kelurahan, atau kantor kecamatan.

Persyaratan untuk Membuat SKCK

Selain surat pengantar, ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi saat membuat SKCK:

  • Fotokopi KTP atau dokumen identitas lain yang masih berlaku
  • Fotokopi KK atau dokumen kepemilikan rumah
  • Pas foto berwarna dengan background merah terbaru
  • Mengisi formulir permohonan SKCK

Persyaratan tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian daerah atau kantor polisi yang menerbitkan SKCK tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya seseorang memastikan persyaratan yang diperlukan dengan menghubungi kantor polisi terdekat.

Kesimpulan

Apakah membuat SKCK harus dilengkapi dengan surat pengantar? Jawabannya tergantung pada kebijakan masing-masing kantor polisi. Namun, sebaiknya seseorang menghubungi kantor polisi terdekat untuk mengetahui persyaratan yang diperlukan. Selain surat pengantar, seseorang juga harus memenuhi persyaratan lain seperti fotokopi KTP, KK, pas foto, dan mengisi formulir permohonan SKCK. Dengan memenuhi persyaratan tersebut, seseorang dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat.

  Cara Daftar SKCK Online Bekasi

admin