Tata Cara Legalisir SKCK

Adi

Updated on:

Tata Cara Legalisir SKCK
Direktur Utama Jangkar Goups

Tata Cara Legalisir SKCK –  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan untuk mengikuti ujian sertifikasi tertentu. Namun, untuk memperoleh SKCK yang sah, Anda perlu melakukan proses legalisir terlebih dahulu. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups. Berikut ini adalah tata cara legalisir SKCK yang dapat Anda ikuti:

Tata Cara Legalisir SKCK

Persyaratan Dasar dan Tata Cara Legalisir SKCK

Sebelum memulai proses Legalisir SKCK Terpercaya, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan dasar yang di perlukan. Beberapa persyaratan yang biasanya di minta antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Surat Permohonan Legalisir SKCK
  • SKCK asli
  • Biaya legalisir

Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen ini saat mengajukan permohonan legalisir SKCK.

Proses Legalisir SKCK di Kepolisian

Proses legalisir SKCK dapat di lakukan di kantor kepolisian terdekat. Berikut ini adalah tata cara legalisir SKCK di kepolisian:

  1. Siapkan dokumen yang di butuhkan seperti yang telah di sebutkan di atas.
  2. Isi formulir permohonan legalisir SKCK dan serahkan beserta dokumen-dokumen yang sudah di siapkan ke petugas kepolisian yang bertugas.
  3. Tunggu beberapa saat hingga petugas kepolisian memeriksa keabsahan dokumen-dokumen tersebut.
  4. Jika semua dokumen sudah di nyatakan valid, petugas kepolisian akan memberikan tanda tangan dan cap basah pada SKCK yang bersangkutan serta membubuhkan stempel legalisir.
  5. Bayar biaya legalisir yang telah di tentukan.
  6. SKCK yang telah di legalisir akan di serahkan kepada pemohon.
  Cara Buat SKCK Di Bekasi

Proses legalisir SKCK di kepolisian dapat selesai dalam waktu 1-2 hari kerja, tergantung dari jumlah permohonan yang di ajukan pada saat itu.

Proses Legalisir SKCK di Kementerian Hukum dan HAM

Setelah SKCK di legalisir di kepolisian, langkah selanjutnya adalah melakukan legalisir tambahan di Kementerian Hukum dan HAM. Proses legalisir ini bertujuan untuk memperkuat keabsahan SKCK yang telah di legalisir sebelumnya. Berikut ini adalah tata cara legalisir SKCK di Kementerian Hukum dan HAM:

  1. Siapkan SKCK asli yang sudah di legalisir di kepolisian.
  2. Isi formulir permohonan legalisir SKCK dan serahkan beserta SKCK yang sudah di legalisir di kepolisian ke petugas Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas.
  3. Tunggu beberapa saat hingga petugas Kementerian Hukum dan HAM memeriksa keabsahan SKCK dan dokumen-dokumen yang di berikan.
  4. Jika semua dokumen sudah di nyatakan valid, petugas Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan tanda tangan dan cap basah pada SKCK yang bersangkutan serta membubuhkan stempel legalisir.
  5. Bayar biaya legalisir yang telah di tentukan.
  6. SKCK yang telah di legalisir di Kementerian Hukum dan HAM akan di serahkan kepada pemohon.
  SKCK Polri - Pentingnya Membuat SKCK di Indonesia

Proses legalisir SKCK di Kementerian Hukum dan HAM dapat selesai dalam waktu 2-3 hari kerja, tergantung dari jumlah permohonan yang di ajukan pada saat itu.

Kesimpulan

Demikianlah tata cara legalisir SKCK yang dapat Anda ikuti untuk memperoleh SKCK yang sah dan dapat di gunakan untuk berbagai keperluan. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dasar yang di butuhkan dan mengikuti prosedur legalisir dengan benar agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar.

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor