Tarif Pph Impor 2017: Panduan Lengkap

Impor barang dari luar negeri memang dapat memberikan banyak keuntungan bagi pelaku usaha atau perusahaan. Namun, di samping itu, ada beberapa regulasi yang harus dipatuhi, salah satunya adalah pembayaran Pajak Penghasilan (Pph) Impor. Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai Tarif Pph Impor 2017.

Apa itu Tarif Pph Impor?

Tarif Pph Impor adalah pajak yang dibayarkan oleh pengimpor atau penerima jasa pengiriman barang dari luar negeri ke Indonesia, baik berupa barang dagangan maupun barang modal. Tarif Pph Impor ini diatur oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.010/2017.

Berapa Besar Tarif Pph Impor?

Tarif Pph Impor yang harus dibayarkan tergantung pada jenis barang yang diimpor dan nilai CIF (Cost, Insurance, and Freight) atau nilai barang setelah ditambahkan biaya asuransi dan pengiriman. Tarif Pph Impor untuk tahun 2017 adalah sebagai berikut:

  • 0,5% untuk barang modal dan bahan baku yang tidak memiliki pengganti dalam negeri
  • 2,5% untuk barang modal dan bahan baku yang memiliki pengganti dalam negeri
  • 7,5% untuk barang jadi atau produk akhir
  Importir Besi Baja 2018: Memenuhi Kebutuhan Konstruksi di Indonesia

Perlu diperhatikan bahwa Tarif Pph Impor ini dapat berubah setiap tahunnya, bergantung pada kebijakan pemerintah.

Bagaimana Cara Menghitung Tarif Pph Impor?

Untuk menghitung Tarif Pph Impor, dapat dilakukan dengan rumus sebagai berikut:

Nilai Pph Impor = CIF x Tarif Pph Impor

Contohnya, jika nilai CIF suatu barang adalah $10.000 dan Tarif Pph Impor yang berlaku adalah 7,5%, maka nilai Pph Impor yang harus dibayarkan adalah:

Nilai Pph Impor = $10.000 x 7,5% = $750

Siapa yang Harus Membayar Tarif Pph Impor?

Pembayaran Tarif Pph Impor dapat dilakukan oleh pengimpor atau penerima jasa pengiriman barang dari luar negeri ke Indonesia. Namun, jika pengimpor tidak membayar Tarif Pph Impor, maka pihak jasa pengiriman dapat bertanggung jawab dan wajib membayar.

Kapan Harus Membayar Tarif Pph Impor?

Tarif Pph Impor harus dibayar sebelum barang tersebut bisa diambil atau dikeluarkan dari tempat penerimaan barang impor, seperti pelabuhan atau bandara. Jadi, sangat penting untuk memperhitungkan Tarif Pph Impor dalam biaya impor barang.

  Jenis Angka Pengenal Impor: Panduan Lengkap

Apa Saja Dokumen yang Diperlukan untuk Membayar Tarif Pph Impor?

Untuk membayar Tarif Pph Impor, dibutuhkan beberapa dokumen, antara lain:

  • Surat Keterangan Impor (SKI) atau Nota Pabean
  • Faktur Pajak Impor
  • Surat Tanda Terima Barang
  • Bukti Pembayaran Pph Impor

Dokumen-dokumen tersebut harus diserahkan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai paling lambat 30 hari sejak tanggal impor. Jika tidak, akan dikenakan sanksi administratif berupa pembayaran bunga dan denda.

Apa Saja Sanksi yang Berlaku Jika Tidak Membayar Tarif Pph Impor?

Jika tidak membayar Tarif Pph Impor, dapat dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% per bulan dan denda sebesar 100% dari jumlah Pph Impor yang seharusnya dibayar. Selain itu, pengimpor juga dapat dikenakan sanksi pidana.

Bagaimana Cara Mengajukan Banding Jika Tidak Setuju dengan Tarif Pph Impor?

Jika pengimpor tidak setuju dengan Tarif Pph Impor yang dikenakan, dapat mengajukan banding ke Kantor Pelayanan Pajak atau Pengadilan Pajak. Namun, harus memperhatikan jangka waktu yang telah ditentukan, yaitu 3 bulan sejak tanggal Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) diterima.

  Persetujuan Impor Beras 2018

Bagaimana Cara Mendapatkan Kemudahan Impor dengan Pph Impor yang Ringan?

Untuk memperoleh kemudahan impor dengan Pph Impor yang ringan, dapat dilakukan dengan mengajukan Izin Impor Barang Kena Pajak (II-BKP) kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. II-BKP ini dapat diberikan untuk pengimpor yang memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki perusahaan yang memproduksi barang yang sama atau serupa dengan barang impor, memiliki sertifikat ISO atau sertifikat standar lainnya, dan memiliki catatan pembayaran pajak yang baik.

Bagaimana Cara Menghindari Kesalahan dalam Pembayaran Tarif Pph Impor?

Beberapa kesalahan dalam pembayaran Tarif Pph Impor yang sering terjadi, antara lain:

  • Memperkirakan Tarif Pph Impor yang salah
  • Tidak memperhitungkan biaya-biaya lainnya, seperti biaya asuransi dan pengiriman
  • Tidak menyertakan dokumen yang diperlukan
  • Tidak membayar Tarif Pph Impor sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan

Untuk menghindari kesalahan tersebut, disarankan untuk menggunakan jasa konsultan pajak atau mempelajari regulasi Tarif Pph Impor dengan seksama.

Kesimpulan

Tarif Pph Impor adalah pajak yang harus dibayarkan oleh pengimpor atau penerima jasa pengiriman barang dari luar negeri ke Indonesia. Tarif Pph Impor tergantung pada jenis barang yang diimpor dan nilai CIF. Tarif Pph Impor harus dibayar sebelum barang tersebut bisa diambil atau dikeluarkan dari tempat penerimaan barang impor. Pembayaran Tarif Pph Impor harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diperlukan dan harus dibayar sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan. Kesalahan dalam pembayaran Tarif Pph Impor dapat menyebabkan sanksi administratif dan pidana. Untuk memperoleh kemudahan impor dengan Pph Impor yang ringan, dapat dilakukan dengan mengajukan II-BKP kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

admin