Jenis Angka Pengenal Impor: Panduan Lengkap

Jenis angka pengenal impor atau Importer Identification Number (IIN) adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan impor di Indonesia. Nomor IIN digunakan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan pengawasan barang impor oleh instansi terkait, seperti Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan.

@jangkargroups

Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode

♬ Pintar Goyang Itu Harus Ygy – Donny Fernanda

Mengapa Perlu Memiliki Nomor IIN?

Setiap perusahaan yang melakukan kegiatan impor di Indonesia wajib memiliki nomor IIN. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Tanpa nomor IIN, perusahaan tidak bisa melakukan kegiatan impor atau ekspor di Indonesia.

Selain itu, nomor IIN juga berfungsi sebagai identifikasi perusahaan dalam proses pengawasan dan pemeriksaan barang impor. Dengan nomor IIN, instansi terkait dapat memudahkan proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen impor yang diajukan oleh perusahaan.

Bagaimana Cara Mendapatkan Nomor IIN?

Untuk mendapatkan nomor IIN, perusahaan harus melakukan pendaftaran melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan nomor IIN:

  1. Registrasi akun pada situs OSS (https://oss.go.id/).
  2. Masuk ke dalam akun OSS dan melakukan pengisian data perusahaan serta dokumen pendukung yang dibutuhkan.
  3. Mengajukan permohonan IIN melalui fitur “Permohonan Izin Usaha”.
  4. Menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari instansi terkait.

Apa Saja Jenis-Jenis Nomor IIN?

Ada dua jenis nomor IIN yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan impor di Indonesia, yaitu:

  1. IIN KITE (Izin Importir Terdaftar Khusus)
  2. IIN API (Angka Pengenal Importir)

Perbedaan antara kedua jenis IIN ini terletak pada jenis barang impor yang dapat diimpor oleh perusahaan yang memiliki nomor IIN tersebut. Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai kedua jenis nomor IIN:

1. IIN KITE

IIN KITE (Izin Importir Terdaftar Khusus) merupakan nomor IIN yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan impor barang tertentu dan memenuhi persyaratan tertentu. Barang-barang yang dapat diimpor dengan menggunakan IIN KITE adalah barang yang masuk dalam daftar barang impor terbatas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Proses pengajuan IIN KITE dilakukan melalui Kementerian Perdagangan. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk mendapatkan IIN KITE antara lain:

  • Memiliki izin usaha yang masih berlaku.
  • Memiliki NPWP dan Sertifikat Pengusaha Kena Pajak (SPKP).
  • Memiliki Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).
  • Memiliki izin edar jika barang yang diimpor memerlukan izin edar.
  • Memiliki rekomendasi dari instansi terkait jika barang yang diimpor memerlukan rekomendasi.

2. IIN API

IIN API (Angka Pengenal Importir) merupakan nomor IIN yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan impor dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Barang-barang yang dapat diimpor dengan menggunakan IIN API adalah barang yang tidak masuk dalam daftar barang impor terbatas.

Proses pengajuan IIN API dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk mendapatkan IIN API antara lain:

  • Memiliki izin usaha yang masih berlaku.
  • Memiliki NPWP dan Sertifikat Pengusaha Kena Pajak (SPKP).
  • Memiliki Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).

Apa Saja Keuntungan Memiliki Nomor IIN?

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan oleh perusahaan yang memiliki nomor IIN, antara lain:

  • Mendapatkan kemudahan dalam proses pengajuan dokumen impor.
  • Mendapatkan kemudahan dalam proses pemeriksaan dan pengawasan barang impor.
  • Mendapatkan akses ke pasar impor di Indonesia.

Bagaimana Jika Nomor IIN Telah Kadaluarsa?

Nomor IIN memiliki masa berlaku yang terbatas, yaitu selama 3 tahun. Jika nomor IIN telah kadaluarsa, perusahaan harus melakukan perpanjangan IIN dengan cara mengajukan permohonan perpanjangan melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Perusahaan harus mengajukan perpanjangan IIN paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku nomor IIN berakhir. Jika perusahaan tidak melakukan perpanjangan IIN, maka nomor IIN akan dinyatakan tidak berlaku dan perusahaan tidak dapat melakukan kegiatan impor di Indonesia.

Kesimpulan

Jenis angka pengenal impor atau Importer Identification Number (IIN) adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan impor di Indonesia. Ada dua jenis nomor IIN yang diberikan kepada perusahaan, yaitu IIN KITE dan IIN API. Setiap perusahaan yang melakukan kegiatan impor di Indonesia wajib memiliki nomor IIN. Nomor IIN berfungsi sebagai identifikasi perusahaan dalam proses pengawasan dan pemeriksaan barang impor oleh instansi terkait. Perusahaan yang memiliki nomor IIN akan mendapatkan kemudahan dalam proses pengajuan dokumen impor, pemeriksaan dan pengawasan barang impor, serta akses ke pasar impor di Indonesia.

  Data Impor Sapi 2014: Penyebab dan Dampaknya bagi Peternakan Indonesia
admin