Impor barang ke Indonesia membutuhkan sejumlah biaya tambahan, termasuk tarif pajak impor. Pajak tersebut akan di kenakan pada barang yang di impor berdasarkan jenis dan nilai barang tersebut. Sebelum memulai proses impor, penting untuk memahami lebih lanjut mengenai tarif pajak impor 2021. Artikel ini akan memberikan informasi detail tentang tarif pajak impor 2021, termasuk cara menghitungnya dan jenis-jenis tarif yang berlaku.
Apa itu Tarif Pajak Impor?
Tarif pajak impor merupakan pajak tambahan yang harus di bayar oleh importir ketika membawa barang dari negara lain ke Indonesia. Sehingga, Tarif tersebut di bayar untuk memperoleh izin impor dan membayar bea masuk.
Tarif pajak impor berbeda-beda tergantung pada jenis barang yang di impor, negara asal barang tersebut dan nilai barang tersebut. Kemudian, Tarif tersebut di atur oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 158/PMK.010/2021 yang berlaku sejak 1 Januari 2021.
Jenis-Jenis Tarif Pajak Impor
Terdapat beberapa jenis tarif pajak impor, di antaranya adalah:
- Tarif Dasar
- Tarif Preferensi
- Tarif Khusus
- Tarif Antidumping
- Tarif Pengamanan
Tarif dasar merupakan tarif pajak impor umum yang di kenakan pada semua barang yang di impor ke Indonesia. Selanjutnya, Tarif preferensi merupakan tarif pajak impor yang lebih rendah dari tarif dasar, dan di berikan kepada negara-negara mitra dagang atau melalui perjanjian perdagangan bebas. Maka, Tarif khusus di berikan kepada barang yang memenuhi syarat tertentu seperti produk hilir, produk dalam negeri, dan lain-lain.
Tarif antidumping di berikan kepada barang impor yang di jual dengan harga lebih rendah daripada harga pasar dalam negeri, sedangkan tarif pengamanan di berikan sebagai bentuk proteksi terhadap produk dalam negeri dari persaingan impor.
Cara Menghitung Tarif Pajak Impor
Untuk menghitung tarif pajak impor, importir harus mengetahui jenis barang yang akan di impor dan tarif pajak impor yang berlaku atas barang tersebut. Tarif pajak impor di hitung berdasarkan nilai barang yang di impor (berdasarkan faktur atau nilai transaksi) di tambah dengan biaya pengiriman dan asuransi. Tarif pajak impor di hitung dalam persentase dari nilai barang tersebut.
Sebagai contoh, jika barang yang di impor bernilai $1000 dan tarif pajak impor yang berlaku adalah 10%, maka pajak yang harus di bayar adalah $100.
Perubahan Tarif Pajak
Selanjutnya, Setiap tahun, tarif pajak impor bisa mengalami perubahan. Maka, Pada tahun 2021, terjadi beberapa perubahan tarif pajak impor yang harus di ketahui oleh importir. Beberapa perubahan tersebut adalah:
- Selanjutnya, Penurunan tarif pajak impor untuk beberapa jenis produk pangan
- Selanjutnya, Kenaikan tarif pajak impor untuk beberapa jenis produk otomotif
- Selanjutnya, Penambahan tarif pajak impor untuk beberapa jenis produk kosmetik
- Selanjutnya, Penambahan tarif pajak impor untuk beberapa jenis produk rokok
Maka, Penting bagi importir untuk selalu memperbaharui informasi mengenai tarif pajak impor terbaru untuk menghindari kesalahan dalam menghitung pajak impor yang harus di bayar.
Penutup
Tarif pajak impor merupakan biaya tambahan yang harus di keluarkan oleh importir saat membawa barang dari negara lain ke Indonesia. Tarif tersebut di atur oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 158/PMK.010/2021 yang berlaku sejak 1 Januari 2021. Maka, Terdapat beberapa jenis tarif pajak impor, termasuk tarif dasar, tarif preferensi, tarif khusus, tarif antidumping, dan tarif pengamanan. Importir harus memperhatikan perubahan tarif pajak impor setiap tahunnya dan selalu memperbaharui informasi untuk menghindari kesalahan dalam menghitung pajak impor yang harus dibayar.
PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups











