Tahapan Membuat SKCK Online

Pengenalan Tahapan Membuat SKCK Online

Tahapan Membuat SKCK Online – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membuktikan bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal. Oleh karena itu, Dokumen ini sering kali di butuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, atau mengurus visa.

  Pembuatan Sidik Jari Untuk SKCK

Meskipun sebelumnya masyarakat harus mengunjungi kantor polisi untuk membuat SKCK, kini sudah ada layanan pembuatan SKCK online yang memudahkan masyarakat dalam proses pengurusan dokumen ini. Berikut adalah tahapan membuat SKCK online yang harus Anda ketahui.

Persyaratan Membuat SKCK Online

Persyaratan Membuat SKCK Online

Sebelum memulai proses pembuatan SKCK online, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang di perlukan, seperti:

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Selanjutnya, Memiliki akun di situs resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Memiliki dokumen pendukung, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pas foto
  • Kemudian, Memiliki alamat email yang aktif

Langkah-Langkah Untuk Membuat SKCK Online

Langkah-Langkah Untuk Membuat SKCK Online

Berikut adalah langkah-langkah membuat SKCK online:

1. Mengakses Situs Resmi Polri | Tahapan Membuat SKCK Online

Buka browser Anda dan akses situs resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di alamat www.polri.go.id.

2. Registrasi Akun di Situs Polri | Tahapan Membuat SKCK Online

Setelah masuk ke situs resmi Polri, klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas halaman untuk melakukan registrasi akun. Selain itu, Isi formulir yang di sediakan dengan data yang benar dan klik “Daftar”.

  Alamat Kantor Pengajuan SKCK Di Mabes Polri

3. Melengkapi Data Pribadi

Maka setelah berhasil registrasi, login ke akun Anda dan lengkapi data pribadi yang di minta, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon.

4. Memilih Layanan SKCK

Pada menu utama situs Polri, pilih layanan SKCK dan klik tombol “Buat SKCK”.

5. Melengkapi Data Permohonan SKCK

Selanjutnya, Isi data permohonan SKCK dengan lengkap dan benar, seperti tujuan pengurusan SKCK, jenis layanan SKCK, dan informasi tambahan apabila di perlukan.

6. Mengunggah Dokumen Pendukung

Setelah melengkapi data permohonan SKCK, Anda di minta untuk mengunggah dokumen pendukung, seperti KTP dan pas foto. Oleh karena itu, Pastikan dokumen yang di unggah sesuai dengan persyaratan yang telah di tentukan.

7. Membayar Biaya SKCK

Selanjutnya, Setelah dokumen pendukung di unggah, Anda akan di berikan informasi mengenai biaya SKCK beserta cara pembayarannya. Oleh karena itu, Lakukan pembayaran sesuai instruksi yang di berikan.

8. Menunggu Proses Validasi

Kemudian, Setelah melakukan pembayaran, dokumen yang Anda unggah akan diverifikasi oleh pihak Polri. Oleh karena itu, Proses validasi ini membutuhkan waktu beberapa hari kerja.

  Apa Saja Syarat Mengurus SKCK?

9. Mengunduh SKCK

Kemudian, Setelah proses validasi selesai, Anda dapat mengunduh SKCK yang telah selesai di buat di akun Anda di situs Polri.

Kesimpulan Tahapan Membuat SKCK Online

Membuat SKCK online lebih praktis dan efisien di bandingkan harus mengunjungi kantor polisi. Namun, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas agar proses pengurusan SKCK online berjalan lancar.

Jadi, membuat SKCK online? Simak tahapan membuat SKCK online yang harus Anda ketahui, seperti persyaratan, langkah-langkah, dan cara mengunduh SKCK.

Meta Keywords

SKCK online, tahapan membuat SKCK online, persyaratan SKCK online, langkah-langkah membuat SKCK online, mengunduh SKCK online.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin