Apa Saja Syarat Mengurus SKCK?

Apa Saja Syarat Mengurus SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian dan digunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya dibutuhkan dalam rangka melamar pekerjaan, kuliah, atau untuk keperluan lainnya. Bagi warga negara Indonesia yang ingin mengurus SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah penjelasannya:

Syarat Mengurus SKCK

1. KTP Elektronik

Syarat pertama untuk mengurus SKCK adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. KTP elektronik ini dibutuhkan sebagai identitas diri. Pastikan KTP elektronik Anda masih berlaku dan memiliki alamat yang sesuai dengan tempat tinggal Anda saat ini.

2. Surat Permohonan

Untuk mengurus SKCK, Anda harus membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah setempat. Surat permohonan ini berisi permintaan pembuatan SKCK beserta alasan yang melatarbelakangi permohonan Anda. Jangan lupa sertakan tanda tangan serta materai pada surat permohonan.

3. Pas Foto

  Tempat Pembuatan SKCK Di Medan

Anda juga harus menyertakan pas foto terbaru pada permohonan SKCK Anda. Pastikan pas foto yang Anda gunakan adalah foto yang resmi, dengan latar belakang yang netral dan terlihat jelas.

4. Biaya Administrasi

Untuk mengurus SKCK, Anda harus membayar biaya administrasi yang telah ditentukan. Besar biaya administrasi ini biasanya berbeda-beda tergantung dari kebijakan kepolisian daerah masing-masing.

5. Tidak Terdaftar sebagai Pelaku Kriminal

Salah satu syarat penting untuk mengurus SKCK adalah tidak terdaftar sebagai pelaku kriminal. Jika Anda memiliki riwayat kriminal, Anda tidak akan mendapatkan SKCK. Sebagai bukti, Anda bisa menunjukkan surat keterangan bebas dari lembaga yang berwenang seperti Kejaksaan atau Pengadilan.

6. Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

Anda juga harus menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki gangguan jiwa yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Sebagai bukti, Anda bisa menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit jiwa.

7. Tidak Terdaftar sebagai Pengguna Narkoba

Sebagai syarat terakhir, Anda harus menunjukkan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai pengguna narkoba. Jika Anda pernah terbukti menggunakan narkoba, Anda tidak akan mendapatkan SKCK. Sebagai bukti, Anda bisa menunjukkan surat keterangan bebas narkoba dari lembaga yang berwenang seperti BNN atau RSUD.

  SKCK Go Car

Kesimpulan

Mengurus SKCK bukanlah sesuatu yang sulit jika Anda memenuhi semua syarat yang telah ditentukan. Pastikan Anda memiliki KTP elektronik, membuat surat permohonan, menyertakan pas foto terbaru, membayar biaya administrasi, dan menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki riwayat kriminal, gangguan jiwa, maupun penggunaan narkoba. Dengan memenuhi semua syarat ini, Anda akan mendapatkan SKCK yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan.

admin