Larangan Perkawinan Menurut Kompilasi Hukum Islam

Pengertian Larangan Perkawinan Larangan perkawinan adalah aturan-aturan yang mengatur tentang keterlarangan dalam melakukan pernikahan. Hal ini bertujuan untuk menjaga garis keturunan dan keberlangsungan keturunan yang sehat. Adapun hukum larangan perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) diatur dalam Kitab Nikah Bab III Pasal 3-19. Larangan Perkawinan Dalam Garis Keturunan Larangan perkawinan dalam garis keturunan di antaranya …

Read more