Paspor Untuk Orang-Orang Yang Tidak Mempunyai Kewarganegaraan Disebut 2023
Paspor Untuk Orang-Orang Yang Tidak Mempunyai Kewarganegaraan Disebut 2023 Pengenalan Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia akan menerbitkan paspor bagi orang-orang yang tidak mempunyai kewarganegaraan. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan untuk hak asasi manusia dan perlindungan bagi orang-orang yang merupakan korban dari konflik atau bencana di negara asal mereka. Paspor ini akan memberikan akses yang …