Syarat Pengajuan Angka Pengenal Impor

Angka Pengenal Impor (API) adalah kode unik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada importir yang memenuhi syarat. API diperlukan untuk melakukan kegiatan impor di Indonesia. Syarat-syarat Pengajuan API Untuk memperoleh API, importir harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut: 1. Terdaftar di Kementerian Perdagangan Importir harus terdaftar di Kementerian Perdagangan sebagai badan usaha …

Read more