Surat Pindah Kewarganegaraan

Apa itu Surat Pindah Kewarganegaraan? Surat Pindah Kewarganegaraan adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah negara yang bersangkutan untuk mengubah status kewarganegaraan seseorang. Surat ini dibutuhkan apabila seseorang ingin memperoleh kewarganegaraan baru di negara lain dan harus melepaskan kewarganegaraannya yang lama. Hal ini biasanya terjadi karena alasan tertentu, seperti kebutuhan pekerjaan atau karena alasan keluarga. …

Read more