Jelaskan Yang Dimaksud Bea Impor

Bea Impor atau biasa disebut dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor adalah jenis pajak yang dikenakan pada barang impor yang masuk ke Indonesia. Pajak ini diperuntukkan untuk menambah pendapatan negara dan mengurangi impor barang yang tidak diperlukan. Pajak Bea Impor diberlakukan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai bentuk pengawasan terhadap arus …

Read more