Apakah Bisa Perpanjang SKCK

Setiap warga negara Indonesia yang sudah menginjak usia 17 tahun harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal ini diperlukan sebagai salah satu syarat dalam berbagai kegiatan seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, dan sebagainya. SKCK juga bisa digunakan sebagai bukti rekam jejak kepolisian seseorang. SKCK berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku …

Read more