Paspor 24 Halaman Hanya Untuk Tki 2024
Apa Itu Paspor 24 Halaman? Paspor 24 halaman adalah salah satu jenis paspor yang di keluarkan oleh Kementerian Luar Negeri. Oleh karena itu, Paspor ini memiliki 24 kosong yang dapat di gunakan untuk visa atau stempel imigrasi. Paspor 24 ini khusus di keluarkan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Mengapa Paspor …