Pra Nikah Tanpa Notaris

Perjanjian Pra Nikah Tanpa Notaris

Pengertian Perjanjian Pra Nikah Tanpa Notaris Perjanjian pra nikah tanpa notaris adalah perjanjian yang di buat oleh calon suami dan istri pada masa sebelum melangsungkan pernikahan. Perjanjian ini berisi tentang hak dan kewajiban masing-masing pasangan selama pernikahan berlangsung.Perjanjian ini di atur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal ini menyatakan bahwa …

Read more

Contoh Perjanjian Pra Nikah Tanpa Notaris

Pendahuluan Perjanjian pra nikah adalah kesepakatan antara calon suami-istri sebelum menikah yang diatur dalam bentuk surat perjanjian tertulis. Perjanjian ini berisi tentang hak dan kewajiban suami istri hingga setelah pernikahan. Sebagai calon pasangan yang ingin menikah, pasti tidak ingin ada masalah di kemudian hari. Oleh karena itu, perjanjian pra nikah bisa menjadi solusi untuk meminimalisasi …

Read more