Perizinan Migas Di BPKM

Perizinan Migas Di BPKM

Perizinan Migas atau Perizinan Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral adalah izin yang di keluarkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Migas (BPKM) untuk melakukan kegiatan eksplorasi, pengeboran, produksi, serta pengolahan dan pengangkutan minyak dan gas bumi di Indonesia. BPKM adalah lembaga yang di bentuk oleh pemerintah Indonesia untuk mengawasi dan mengatur sektor energi dan …

Read more