Peraturan Larangan Ekspor Kayu Bulat

Kayu bulat atau lebih dikenal dengan sebutan kayu gelondongan, adalah kayu yang belum diproses atau diolah menjadi bentuk yang lebih siap pakai. Kayu bulat memiliki permintaan yang cukup tinggi, terutama dari negara-negara yang membutuhkan bahan baku untuk industri pembuatan furniture atau konstruksi. Namun, sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia juga memiliki aturan …

Read more