Akta Kematian Disdukcapil

Pengertian Akta Kematian Disdukcapil Pada saat seseorang meninggal dunia, maka keluarga atau kerabat yang ditinggalkan harus membuat akta kematian untuk keperluan administrasi. Akta kematian merupakan dokumen penting yang digunakan untuk mengurus pengurusan jenazah, pemberian hak-hak waris, dan berbagai keperluan administratif lainnya. Akta kematian Disdukcapil adalah akta kematian yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil …

Read more