MENGHINA SESEORANG DI MEDSOS, BISA KENA PIDANA

HATI HATI JANGAN MENGHINA SESEORANG DI MEDSOS BISA KENA PIDANA

Menghina seseorang di medsos kena pidana Pada intinya, penghinaan yang di kerjakan lewat sosial media ialah tindak pidana. Pelakunya bisa dijaring dengan Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2008 mengenai Infomasi serta Transaksi Elektronik (“UU ITE”) seperti yang sudah di rubah oleh Undang-Undang Nomer 19 Tahun 2016 mengenai tentang Pergantian Atas Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2008 mengenai …

Read more