Akta Perkawinan Adalah

Pengertian Akta Perkawinan Akta perkawinan adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa dua orang telah sah menjadi suami istri berdasarkan hukum. Akta perkawinan ini dibuat setelah pasangan menikah di depan pegawai pencatat nikah yang berwenang. Fungsi Akta Perkawinan Akta perkawinan memiliki beberapa fungsi penting. Pertama, akta perkawinan sebagai bukti sah bahwa pasangan telah menikah sesuai dengan …

Read more