Legalisasi Dokumen Untuk Keperluan Perjanjian Kemitraan Internasional
Perjanjian kemitraan internasional adalah perjanjian yang dibuat antara dua atau lebih negara untuk mempromosikan perdagangan dan investasi. Dalam perjanjian tersebut, dokumen-dokumen tertentu harus disahkan oleh pejabat negara yang berwenang untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut. Legalisasi dokumen adalah proses pengesahan dokumen tersebut oleh pejabat yang berwenang, sehingga dokumen tersebut dianggap sah dan dapat digunakan untuk keperluan …