Surat Pernyataan Kepemilikan Barang Impor

Surat Pernyataan Kepemilikan Barang Impor atau SPKBI merupakan dokumen penting yang diperlukan saat mengimpor suatu barang ke Indonesia. Dokumen ini dibuat oleh importir dan harus disetujui oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Mengapa SPKBI dibutuhkan? SPKBI dibutuhkan untuk membuktikan bahwa barang yang diimpor adalah milik importir dan bukan hasil pencurian atau barang …

Read more