CARA PENGAJUAN PAILIT

CARA PENGAJUAN PAILIT

Cara pengajuan pailit Pasal 1 angka 1 UU No. 34 tahun 2004 menjelaskan: “Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitur Pailit yang pengurusan dan pemberesanya dilakukan oleh curator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana dia tur dalam Undang- undang ini”. Cara pengajuan pailit Kepailitan timbul karena Debitur tidak mampu membayar 2 (dua) utang yang …

Read more