Perkawinan Campur WNI

  Perkawinan campur adalah pernikahan antara dua individu yang berasal dari budaya atau negara yang berbeda. Di Indonesia, perkawinan campur menjadi semakin umum terjadi, terutama antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan orang asing. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang perkawinan campur WNI: Proses Perkawinan Campur WNI Proses perkawinan campur WNI diatur dalam Undang-Undang …

Read more