Syarat Urus SKCK Samarinda
Syarat Urus SKCK Samarinda -Jika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Samarinda, maka ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi terlebih dahulu. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail tentang persyaratan untuk mengurus SKCK di Samarinda. Perpanjang SKCK di Cilegon: Pentingnya Memiliki SKCK
Persyaratan Umum Urus SKCK Samarinda
Sebelum mengurus SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi terlebih dahulu. Berikut ini adalah persyaratan umum untuk mengurus SKCK di Samarinda:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berumur minimal 17 tahun.
- Berdomisili di Samarinda.
- Membawa fotokopi KTP dan KK.
Persyaratan Khusus Urus SKCK Samarinda
Selain persyaratan umum, ada juga persyaratan khusus yang harus di penuhi tergantung pada keperluan pengajuan SKCK. Berikut ini adalah beberapa persyaratan khusus yang sering di butuhkan:
Untuk Keperluan Kerja
Jika Anda ingin membuat SKCK untuk keperluan kerja, maka ada beberapa persyaratan khusus yang harus di penuhi, yaitu:
- Surat permohonan dari perusahaan yang berisi keperluan pembuatan SKCK.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang di keluarkan oleh rumah sakit pemerintah.
- Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah atau klinik yang terdaftar.
- Surat keterangan bebas HIV/AIDS dari rumah sakit pemerintah atau klinik yang terdaftar.
Untuk Keperluan Studi
Jika Anda ingin membuat SKCK untuk keperluan studi, maka ada beberapa persyaratan khusus yang harus di penuhi, yaitu:
- Surat permohonan dari institusi pendidikan yang berisi keperluan pembuatan SKCK.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah.
- Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah atau klinik yang terdaftar.
- Surat keterangan bebas HIV/AIDS dari rumah sakit pemerintah atau klinik yang terdaftar.
Untuk Keperluan Beasiswa
Jika Anda ingin membuat SKCK untuk keperluan beasiswa, maka ada beberapa persyaratan khusus yang harus di penuhi, yaitu:
- Surat permohonan dari lembaga yang memberikan beasiswa yang berisi keperluan pembuatan SKCK.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang di keluarkan oleh rumah sakit pemerintah.
- Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah atau klinik yang terdaftar.
- Surat keterangan bebas HIV/AIDS dari rumah sakit pemerintah atau klinik yang terdaftar.
Prosedur Urus SKCK Samarinda
Setelah memenuhi semua persyaratan yang telah di tentukan, berikut adalah prosedur pengajuan SKCK di Samarinda:
- Selanjutnya, Berkunjung ke kantor kepolisian yang memiliki wewenang dalam hal pengurusan SKCK.
- Selanjutnya, Meminta formulir permohonan SKCK kepada petugas yang bertugas.
- Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan jelas.
- Selanjutnya, Membawa persyaratan yang telah di penuhi ke petugas yang bertugas untuk di lakukan verifikasi.
- Selanjutnya, Menerima SKCK yang telah selesai di proses dari petugas yang bertugas.
Kesimpulan
Demikianlah pembahasan tentang syarat mengurus SKCK di Samarinda. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah di tentukan dan melakukan prosedur pengajuan dengan benar agar SKCK bisa selesai di proses dengan cepat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883