Syarat Pengurusan Untuk Paspor Online – Sebagai warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri, pengurusan paspor menjadi salah satu hal yang harus di persiapkan. Saat ini, sudah ada layanan pengurusan paspor secara online yang memudahkan masyarakat untuk mengurusnya. Namun, pada tahun 2024 nanti, akan ada beberapa perubahan dalam pengurusan paspor online. Berikut adalah syarat-syarat pengurusan paspor online 2024 yang perlu kamu ketahui.
Memiliki Akun e-Paspor | Syarat Pengurusan Untuk Paspor Online 2024
Syarat pertama untuk pengurusan paspor online 2024 adalah kamu harus memiliki akun e-Paspor. Kemudian, Akun ini berfungsi sebagai identitas kamu saat mengakses layanan pengurusan paspor online. Kamu dapat membuat akun e-Paspor di website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
Melakukan Verifikasi Identitas Secara Daring | Syarat Pengurusan Untuk Paspor Online 2024
Setelah memiliki akun e-Paspor, kamu harus melakukan verifikasi identitas secara daring. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data identitas yang kamu inputkan benar dan valid. Kamu dapat melakukan verifikasi identitas melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau aplikasi yang di sediakan.
Melakukan Pembayaran Online | Syarat Pengurusan Untuk Paspor Online 2024
Setelah verifikasi identitas selesai, kamu harus melakukan pembayaran online untuk pengurusan paspor. Pembayaran dapat di lakukan melalui internet banking atau mobile banking dari bank-bank yang telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Melengkapi Dokumen-Dokumen Persyaratan
Selanjutnya, kamu harus melengkapi dokumen-dokumen persyaratan untuk pengurusan paspor. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Selanjutnya, Fotokopi Akta Kelahiran
- Pas Foto Terbaru
- Kemudian, Bukti Pembayaran Online
Mengisi Formulir Pengurusan Paspor Online
Setelah dokumen-dokumen persyaratan telah lengkap, kamu harus mengisi formulir pengurusan paspor online. Formulir ini berisi data pribadi kamu seperti nama, alamat, tanggal lahir, tempat lahir, dan sebagainya. Pastikan semua data yang kamu inputkan benar dan valid untuk menghindari kesalahan pada saat proses pengurusan paspor.
Mengambil Sidik Jari dan Foto
Setelah mengisi formulir, kamu harus mengambil sidik jari dan foto di tempat yang telah di tentukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Oleh karena itu, Sidik jari dan foto ini akan di gunakan sebagai data biometrik pada paspor kamu.
Menunggu Proses Verifikasi dan Pengiriman Paspor
Setelah semua proses di atas selesai, kamu harus menunggu proses verifikasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang kamu inputkan benar dan valid. Jika semua data telah diverifikasi, paspor kamu akan di kirimkan ke alamat yang kamu inputkan pada formulir pengurusan paspor online.
Itulah syarat-syarat pengurusan paspor online 2024 yang perlu kamu ketahui. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan tersebut agar proses pengurusan paspor kamu bisa berjalan dengan lancar. Pengurusan Paspor Yang Sudah Mati 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups