Syarat Urus Paspor Di Makassar 2024
Syarat Urus Paspor Di Makassar – Paspor merupakan dokumen penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri harus memiliki paspor. Di Indonesia, paspor dapat di terbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Bagi Anda yang berdomisili di Makassar, berikut adalah syarat-syarat untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2024.
Baca Juga : Pengalaman Mengurus Paspor Surabaya 2024
Syarat Umum | Syarat Urus Paspor Di Makassar 2024
Syarat umum yang harus di penuhi untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia
Juga, Untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2024, Anda harus menjadi warga negara Indonesia.
2. Sudah berusia 17 tahun atau lebih
Juga, Anda harus sudah berusia 17 tahun atau lebih untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2024.
3. Tidak sedang dalam proses perkara pidana
Anda tidak sedang dalam proses perkara pidana untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2024.
4. Tidak sedang dalam proses pencabutan hak paspor
Anda tidak sedang dalam proses pencabutan hak paspor untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2024.
Syarat Khusus | Syarat Urus Paspor Di Makassar 2024
Selain syarat umum, terdapat juga syarat khusus yang harus di penuhi untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2024. Syarat khusus tersebut adalah sebagai berikut:
1. KTP elektronik
Anda harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2024.
2. Selanjutnya, Surat keterangan kerja
Jika Anda bekerja, Anda harus memiliki surat keterangan kerja dari perusahaan tempat Anda bekerja untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2024.
3. Kemudian, Surat keterangan berkelakuan baik
Anda harus memiliki surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian setempat untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2024.
4. Surat izin orang tua
Jika Anda masih di bawah umur (di bawah 17 tahun), Anda harus memiliki surat izin orang tua atau wali untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2024.
Prosedur Pengurusan Paspor di Makassar 2024
Setelah memenuhi syarat umum dan khusus, Anda dapat mengikuti prosedur pengurusan paspor di Makassar tahun 2024. Berikut adalah prosedur pengurusan paspor di Makassar tahun 2024:
1. Mengisi formulir permohonan paspor – Anda harus mengisi formulir permohonan paspor yang bisa Anda dapatkan di situs Kementerian Hukum dan HAM atau di kantor Imigrasi Makassar.
2. Melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan – Anda harus melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan seperti KTP elektronik, surat keterangan kerja, surat keterangan berkelakuan baik, dan surat izin orang tua jika di perlukan.
3. Membayar biaya pengurusan paspor – Anda harus membayar biaya pengurusan paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda inginkan.
4. Selanjutnya, Mengambil foto dan sidik jari – Setelah melengkapi dokumen-dokumen dan membayar biaya pengurusan paspor, Anda akan di minta untuk mengambil foto dan sidik jari.
5. Kemudian, Menunggu proses pengurusan paspor selesai – Setelah mengambil foto dan sidik jari, Anda harus menunggu proses pengurusan paspor selesai. Proses pengurusan paspor di Makassar tahun 2024 membutuhkan waktu sekitar 10-14 hari kerja.
Kesimpulan
Itulah beberapa syarat urus paspor di Makassar tahun 2024 dan prosedur pengurusannya. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang di butuhkan dan mengikuti prosedur pengurusan paspor dengan benar agar proses pengurusan paspor Anda berjalan lancar.
PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












