Syarat Urus Paspor Anak 2024

Mengetahui Persyaratan dan Persiapan yang Diperlukan Syarat Urus Paspor Anak 2024

Sudah menjadi kewajiban bagi warga negara Indonesia untuk memiliki paspor jika ingin bepergian ke luar negeri. Namun, para orang tua yang ingin mengurus paspor untuk anaknya seringkali merasa kebingungan dengan persyaratan dan prosedur yang harus di ikuti. Oleh karena itu, Artikel ini akan membahas secara detail tentang syarat urus paspor anak 2024 dan persiapan yang harus di lakukan.

  Cara Melihat NIK di Paspor 2023

Persyaratan Umum untuk Mengurus Paspor Anak 2024

Sebelum memulai proses pengurusan paspor anak, ada beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi terlebih dahulu, di antaranya:

1. Anak sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

2. Kemudian, Anak berusia minimal 5 tahun dan maksimal 17 tahun.

3. Selanjutnya, Orang tua atau wali harus memberikan persetujuan dan menandatangani surat pernyataan.

4. Kemudian, Anak harus hadir saat proses pengambilan foto dan sidik jari.

5. Kemudian, Paspor anak akan di terbitkan dengan masa berlaku 5 tahun atau sesuai dengan usia anak saat pengurusan.

Persyaratan Umum untuk Mengurus Paspor Anak 2024

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengurus Paspor Anak 2024

Selain persyaratan umum, ada beberapa dokumen yang harus di persiapkan sebelum mengurus paspor anak, di antaranya:

1. Fotokopi akta kelahiran anak.

2. Fotokopi KTP elektronik atau Kartu Keluarga.

3. Surat pernyataan dari orang tua atau wali yang di sertai fotokopi identitas.

4. Selanjutnya, Surat izin dari orang tua atau wali jika anak tidak bersama saat pengurusan.

  Prosedur Perpanjang Paspor

5. Kemudian, Foto anak berwarna dengan latar belakang putih dan ukuran 4×6 cm.

6. Kemudian, Biaya pengurusan paspor anak sebesar Rp 355.000,-.

Prosedur Syarat Urus Paspor Anak 2024

Setelah mempersiapkan seluruh persyaratan dan dokumen, berikut adalah prosedur pengurusan paspor anak:

1. Kunjungi website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengisi formulir pengurusan paspor anak.

2. Setelah mengisi formulir, cetak bukti pengurusan paspor anak dan catat nomor antrian.

3. Selanjutnya, Datang ke Kantor Imigrasi terdekat pada tanggal dan jam yang sudah di tentukan.

4. Kemudian, Serahkan seluruh dokumen yang di butuhkan dan bayar biaya pengurusan paspor anak.

5. Kemudian, Anak akan di foto dan di sidik jari sebagai bagian dari proses pengurusan paspor.

6. Kemudian, Tunggu pemberitahuan bahwa paspor anak sudah selesai di cetak dan dapat di ambil di Kantor Imigrasi terdekat.

Kata Kunci Meta dan Deskripsi Meta: Syarat Urus Paspor Anak 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Agen Biaya Paspor 24 Halaman 2024

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin