Syarat TKI Masuk Malaysia 2023

Sebagai negara tetangga, Malaysia menjadi destinasi favorit para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mencari pekerjaan di luar negeri. Namun, untuk bisa bekerja di Malaysia, TKI harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia.

Syarat Umum

Untuk menjadi TKI di Malaysia, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Mempunyai paspor yang masih berlaku
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris atau Malayu
  • Memiliki keterampilan sesuai bidang pekerjaan
  • Tidak sedang hamil atau menyusui
  • Tidak sedang terlibat masalah hukum
  • Memiliki sertifikat vaksin COVID-19

Setelah memenuhi syarat umum, TKI juga harus memenuhi syarat khusus yang berbeda-beda tergantung pada jenis pekerjaan yang akan dilakukan.

Syarat TKI PRT (Pembantu Rumah Tangga)

Jika ingin bekerja sebagai TKI PRT di Malaysia, maka ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi, diantaranya:

  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 45 tahun
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai PRT
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak sedang hamil atau menyusui
  • Tidak memiliki masalah kesehatan tertentu seperti epilepsi atau penyakit jantung
  Cara Daftar Jadi TKI Jepang

Syarat TKI Konstruksi

Bagi TKI yang ingin bekerja di bidang konstruksi di Malaysia, berikut adalah syarat khusus yang harus dipenuhi:

  • Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang konstruksi
  • Mempunyai sertifikat keselamatan kerja (safety certificate)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 45 tahun
  • Tidak memiliki masalah kesehatan tertentu seperti epilepsi atau penyakit jantung

Syarat TKI Industri

Bagi TKI yang ingin bekerja di sektor industri di Malaysia, berikut adalah syarat khusus yang harus dipenuhi:

  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang industri
  • Memiliki sertifikat keahlian sesuai bidang pekerjaan
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 45 tahun
  • Tidak memiliki masalah kesehatan tertentu seperti epilepsi atau penyakit jantung

Prosedur Pendaftaran

Setelah memenuhi semua syarat, TKI harus melakukan prosedur pendaftaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Malaysia. Berikut adalah tahapan pendaftaran TKI:

  1. Mendaftar di kantor Departemen Imigrasi setempat untuk mendapatkan surat jalan
  2. Melakukan tes kesehatan di rumah sakit tertentu yang ditunjuk oleh pemerintah Malaysia
  3. Melakukan tes kemampuan Bahasa Inggris atau Malayu
  4. Mengajukan ijin bekerja ke pemerintah Malaysia melalui majikan atau agen TKI
  5. Memperoleh visa kerja dari Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia
  TKI Qatar 2023

Setelah melalui semua tahapan tersebut, TKI sudah bisa berangkat ke Malaysia untuk memulai pekerjaannya.

Kesimpulan

Bekerja di Malaysia bisa menjadi peluang yang menjanjikan bagi para TKI, namun tidak semudah seperti yang dibayangkan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan prosedur yang harus diikuti agar bisa bekerja di Malaysia secara legal dan aman. Oleh karena itu, TKI harus memperhatikan semua persyaratan dan prosedur yang sudah ditetapkan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

admin