Hak dan Kewajiban Calon TKI

Sebagai calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Anda memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban calon TKI.

Hak Calon TKI

Sebagai calon TKI, Anda memiliki hak-hak berikut:

1. Hak Mendapatkan Informasi Lengkap

Anda berhak mendapatkan informasi lengkap mengenai proses perjalanan kerja, gaji yang diterima, kondisi kerja, serta hak dan kewajiban Anda sebagai TKI. Anda juga berhak mendapatkan informasi mengenai tempat kerja Anda dan kondisi keamanan di tempat kerja.

2. Hak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Anda berhak mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri. Jika terjadi pelanggaran hak, Anda bisa mengajukan gugatan ke pengadilan.

  Tempat Bekerja Di luar Negeri

3. Hak Untuk Tidak Dipungut Biaya

Anda berhak untuk tidak dipungut biaya oleh pihak pengirim atau penerima kerja di luar biaya administrasi yang wajar. Jika Anda dipungut biaya yang tidak wajar, Anda bisa melaporkannya ke pihak berwenang.

4. Hak Mendapatkan Jaminan Kesehatan

Anda berhak mendapatkan jaminan kesehatan dari pihak pengirim atau yang menerima kerja. Jaminan kesehatan ini meliputi biaya perawatan medis dan rumah sakit.

5. Hak Mendapatkan Perlindungan Asuransi

Anda berhak mendapatkan perlindungan asuransi dari pihak pengirim atau yang menerima kerja. Perlindungan asuransi ini meliputi asuransi kematian, kecelakaan, dan penyakit kritis.

Kewajiban Calon TKI

Sebagai calon TKI, Anda juga memiliki kewajiban-kewajiban sebagai berikut:

1. Kewajiban Untuk Tidak Melanggar Hukum

Anda memiliki kewajiban untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum baik di Indonesia maupun di negara tujuan Anda bekerja. Jika melanggar hukum, Anda harus siap bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

2. Kewajiban Untuk Menyelesaikan Administrasi

Anda harus menyelesaikan seluruh administrasi yang terkait dengan keberangkatan Anda sebagai TKI termasuk administrasi di negara tujuan Anda bekerja. Jika ada dokumen yang belum lengkap, Anda harus menyelesaikannya terlebih dahulu.

  Berapa Lama Pembuatan Id TKI?

3. Kewajiban Untuk Tidak Meninggalkan Pekerjaan Tanpa Izin

Anda tidak boleh meninggalkan pekerjaan tanpa izin dari pihak pengirim atau yang menerima kerja. Jika ingin berhenti bekerja, Anda harus meminta izin terlebih dahulu dan menyelesaikan semua administrasi yang terkait dengan pemutusan hubungan kerja.

4. Kewajiban Untuk Mematuhi Peraturan Di Tempat Kerja

Anda harus mematuhi peraturan yang berlaku di tempat kerja termasuk jadwal kerja, tata tertib, serta etika kerja. Jika melanggar peraturan, Anda bisa diberhentikan dari pekerjaan.

5. Kewajiban Untuk Menjaga Kondisi Kesehatan

Anda harus menjaga kondisi kesehatan Anda agar bisa bekerja dengan baik dan tidak menularkan penyakit pada rekan kerja Anda. Jika sakit, Anda harus segera meminta izin sakit dan meminta pengobatan.

Kesimpulan

Sebagai calon TKI, Anda memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Hak dan kewajiban tersebut harus dipahami dengan baik agar Anda bisa bekerja dengan baik dan sukses di tempat kerja Anda. Pastikan untuk mematuhi kewajiban dan memanfaatkan hak Anda dengan baik dan bijak.

  Biro Jasa Dan PPTKIS
admin