Syarat TKI Malaysia

Indonesia merupakan salah satu negara pengirim tenaga kerja terbesar di dunia. Banyak warga Indonesia yang mencari pekerjaan di luar negeri, termasuk di Malaysia. Jika Anda juga ingin mencari pekerjaan di Malaysia sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia), maka Anda harus memenuhi beberapa syarat.

Syarat Umum untuk TKI Malaysia

Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh TKI yang ingin bekerja di Malaysia:

  1. Warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun.
  2. Memiliki paspor yang masih berlaku selama minimal 18 bulan.
  3. Memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa Malaysia yang baik.
  4. Tidak memiliki catatan kriminal atau masalah hukum lainnya.
  5. Memiliki kesehatan yang baik dan bebas dari penyakit menular.

Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, maka Anda dapat melanjutkan proses untuk mencari pekerjaan di Malaysia.

Syarat Khusus untuk TKI Malaysia

Selain persyaratan umum, ada juga beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi oleh TKI yang ingin bekerja di Malaysia, antara lain:

  1. Melampirkan surat keterangan pengalaman kerja (SKPK) dari tempat kerja sebelumnya, jika ada.
  2. Memiliki sertifikat pelatihan atau pendidikan yang relevan dengan pekerjaan yang akan dilamar.
  3. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang sama dengan pekerjaan yang akan dilamar.
  4. Memiliki kontrak kerja yang sah dari perusahaan di Malaysia yang akan menjadi tempat kerja.
  5. Melakukan medical check-up di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh kedutaan besar Malaysia di Indonesia.
  Masalah TKI di Arab Saudi

Jika Anda memenuhi semua syarat di atas, maka Anda dapat melanjutkan proses untuk mendapatkan izin bekerja di Malaysia.

Proses Mendapatkan Izin Bekerja di Malaysia

Setelah memenuhi semua syarat yang telah disebutkan di atas, TKI perlu mengikuti proses untuk mendapatkan izin kerja di Malaysia. Berikut adalah prosedur yang perlu diikuti:

  1. Mencari perusahaan di Malaysia yang membutuhkan TKI dengan posisi yang sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman kerja Anda.
  2. Mengajukan lamaran kerja melalui perusahaan tersebut.
  3. Jika lamaran diterima, perusahaan akan mengirimkan kontrak kerja yang harus ditandatangani oleh TKI.
  4. Setelah kontrak kerja ditandatangani, perusahaan akan mengajukan permohonan izin kerja ke Kantor Imigrasi Malaysia.
  5. TKI harus melakukan medical check-up dan membuat surat keterangan sehat dari rumah sakit yang telah ditunjuk oleh kedutaan besar Malaysia di Indonesia.
  6. Setelah semua dokumen lengkap, TKI dapat mengajukan permohonan visa kerja ke Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia.
  7. Jika visa kerja disetujui, TKI dapat melakukan perjalanan ke Malaysia untuk mulai bekerja.
  Daftar Penyalur TKI Resmi

Jangan lupa bahwa proses di atas dapat berbeda-beda tergantung dari perusahaan dan pekerjaan yang dilamar. Pastikan Anda memahami semua prosedur dan memperhatikan setiap detail agar proses izin kerja dapat berjalan dengan lancar.

Kesimpulan

Demikianlah beberapa syarat TKI Malaysia yang perlu dipenuhi oleh warga Indonesia yang ingin mencari pekerjaan di Malaysia. Ingatlah bahwa mendapatkan izin kerja di luar negeri bukanlah hal yang mudah, tetapi dengan memenuhi semua persyaratan dan memahami prosedur yang harus diikuti, Anda dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.

admin