Mengetahui Syarat Tambah Nama Pasport
Syarat Tambah Nama Pasport – Apakah Anda ingin menambahkan nama pada paspor Anda? Jika ya, maka Anda harus memenuhi syarat yang telah di tetapkan oleh pihak Kementerian Luar Negeri. Maka, Pada tahun 2023, terdapat beberapa perubahan dalam persyaratan tambah nama paspor yang perlu Anda ketahui sebelum mengajukan permohonan. Namun, Berikut ini adalah informasi tentang syarat dan prosedur untuk menambahkan nama di paspor:
Dokumen Syarat Tambah Nama Pasport
Maka, Perubahan terbaru yang berlaku pada tahun 2023 adalah adanya persyaratan baru untuk menambahkan nama di paspor. namun, Selain dokumen-dokumen yang telah d itetapkan sebelumnya, Anda juga harus melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menyatakan bahwa Anda telah melakukan perubahan nama secara resmi. Maka, Surat ini harus asli dan tidak boleh berusia lebih dari 6 bulan.
Selain itu, Anda juga harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Memiliki paspor yang masih berlaku
- Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran
- Menyertakan fotokopi surat keterangan perubahan nama dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Memiliki pas foto berukuran 4×6 cm dengan latar belakang warna merah
Prosedur Syarat Tambah Nama Pasport
Kemudian, Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah di tetapkan, Anda dapat mengajukan permohonan untuk menambahkan nama di paspor di Kantor Imigrasi terdekat. Maka, Berikut ini adalah prosedur yang harus Anda lakukan:
- Pertama, Unduh dan isi formulir permohonan paspor dari situs resmi Kementerian Luar Negeri
- Kemudain, Siapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dan foto paspor
- Bawa semua dokumen ke Kantor Imigrasi terdekat
- Lakukan proses verifikasi data dan pembayaran biaya administrasi
- Tunggu pemberitahuan dari pihak Kantor Imigrasi bahwa paspor Anda sudah siap untuk di ambil
Kesimpulan Syarat Tambah Nama Pasport
Namun, Menambahkan nama pada paspor bukanlah hal yang sulit jika Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan. Maka, Pastikan Anda melampirkan semua dokumen yang di perlukan dan foto paspor yang sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu, Anda dapat memperoleh paspor dengan nama yang sudah di perbarui yang akan memudahkan Anda dalam berbagai keperluan perjalanan ke luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: