Syarat-syarat Bikin Paspor Online 2023

Syarat-syarat Bikin Paspor Online 2023

Memiliki paspor adalah salah satu hal penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, proses pembuatan paspor sering kali memakan waktu dan tenaga. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah menyediakan layanan pembuatan paspor secara online. Bagi yang ingin membuat paspor online di tahun 2023, berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

Syarat Umum Paspor Online 2023

Pertama-tama, untuk membuat paspor online di tahun 2023, Anda harus memenuhi syarat-syarat umum berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Berumur minimal 17 tahun
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Memiliki akun di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi
  • Mengisi formulir aplikasi paspor secara lengkap dan benar
  • Membayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang diinginkan
  • Menyerahkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan

Setelah memenuhi syarat-syarat umum tersebut, Anda dapat melanjutkan proses pembuatan paspor online dengan syarat-syarat tambahan yang berlaku.

  Layanan Paspor Online Denpasar 2023

Syarat-syarat Tambahan Paspor Online 2023

Setiap jenis paspor memiliki syarat-syarat tambahan yang berbeda. Berikut ini adalah syarat-syarat tambahan untuk beberapa jenis paspor yang dapat dibuat secara online di tahun 2023:

Paspor Biasa

Untuk membuat paspor biasa secara online di tahun 2023, Anda harus memenuhi syarat-syarat tambahan berikut:

  • Memiliki foto terbaru yang sesuai dengan ketentuan Direktorat Jenderal Imigrasi
  • Memiliki kartu keluarga (KK) dan surat keterangan domisili dari kelurahan setempat
  • Memiliki surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit atau klinik yang terdaftar di Badan Narkotika Nasional

Paspor Diplomatik

Untuk membuat paspor diplomatik secara online di tahun 2023, Anda harus memenuhi syarat-syarat tambahan berikut:

  • Menyerahkan surat permohonan dari instansi yang berwenang
  • Menyerahkan surat tugas dari instansi yang berwenang
  • Memiliki foto terbaru yang sesuai dengan ketentuan Direktorat Jenderal Imigrasi

Paspor Layanan

Untuk membuat paspor layanan secara online di tahun 2023, Anda harus memenuhi syarat-syarat tambahan berikut:

  • Menyerahkan surat permohonan dari instansi yang berwenang
  • Menyerahkan surat tugas dari instansi yang berwenang
  • Memiliki foto terbaru yang sesuai dengan ketentuan Direktorat Jenderal Imigrasi
  • Memiliki surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit atau klinik yang terdaftar di Badan Narkotika Nasional
  Antrian E Paspor 2023

Paspor Haji

Untuk membuat paspor haji secara online di tahun 2023, Anda harus memenuhi syarat-syarat tambahan berikut:

  • Menyerahkan surat izin dari kementerian agama
  • Menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit atau klinik yang terdaftar di Badan Narkotika Nasional

Itulah beberapa syarat-syarat untuk membuat paspor secara online di tahun 2023. Pastikan Anda memenuhi semua syarat tersebut agar proses pembuatan paspor berjalan lancar. Selamat berpergian ke luar negeri!

admin