Syarat Surat Keterangan Belum Menikah Dari Kelurahan

Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) adalah dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengikuti seleksi pendidikan, atau mengajukan visa. SKBM dapat diperoleh dari Kelurahan atau Kecamatan setempat.

Syarat Pengajuan SKBM

Untuk pengajuan SKBM, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

  • Warga negara Indonesia
  • Usia minimal 21 tahun
  • Belum menikah
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Membawa Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat
  • Mengisi formulir permohonan SKBM

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, pemohon dapat mengajukan permohonan SKBM ke Kelurahan atau Kecamatan setempat.

Prosedur Pengajuan SKBM

Prosedur pengajuan SKBM tergantung dari aturan yang berlaku di masing-masing Kelurahan atau Kecamatan. Namun, secara umum, prosedur pengajuan SKBM adalah sebagai berikut:

  • Mengisi formulir permohonan SKBM dengan lengkap dan benar
  • Melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, Surat Keterangan Domisili, dan dokumen lain yang diminta oleh Kelurahan atau Kecamatan
  • Membayar biaya administrasi (jika ada)
  • Menunggu proses verifikasi dan validasi permohonan oleh petugas
  • Jika permohonan disetujui, pemohon dapat mengambil SKBM di Kantor Kelurahan atau Kecamatan setempat
  Apostille Apa Itu: Understanding the Legalization

Proses pengajuan SKBM dapat memakan waktu beberapa hari atau bahkan minggu tergantung dari aturan yang berlaku di masing-masing Kelurahan atau Kecamatan.

Manfaat SKBM

SKBM memiliki banyak manfaat, antara lain:

  • Sebagai syarat untuk melamar pekerjaan
  • Sebagai syarat untuk mengikuti seleksi pendidikan
  • Sebagai syarat untuk mengajukan visa
  • Sebagai syarat untuk membuka rekening bank
  • Sebagai syarat untuk mengurus dokumen identitas lain seperti paspor, SIM, dan lain-lain

Kesimpulan

SKBM adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap orang yang belum menikah. Untuk mengajukan SKBM, pemohon harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Kelurahan atau Kecamatan setempat. Dengan memiliki SKBM, pemohon dapat memanfaatkan berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengikuti seleksi pendidikan, atau mengajukan visa.

admin