Apa itu SKCK?
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disebut SKCK adalah sebuah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK dibutuhkan sebagai salah satu syarat dalam beberapa proses administrasi, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya.
Bagaimana Cara Mengurus SKCK di Surabaya?
Untuk mengurus SKCK di Surabaya, Anda bisa datang langsung ke Kantor Kepolisian terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Namun, sebaiknya periksa terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan agar tidak sia-sia perjalanan ke Polres.
Apa Saja Syarat Pengurusan SKCK di Surabaya Tahun 2023?
Untuk mengurus SKCK di Surabaya tahun 2023, berikut adalah syarat yang perlu dipenuhi:
1. Fotokopi KTP
Anda harus membawa fotokopi KTP yang masih berlaku. Jangan lupa untuk menunjukkan KTP asli pada saat melakukan pengurusan SKCK nanti.
2. Pasfoto Terbaru
Siapkan pasfoto terbaru dengan ukuran 4×6. Pastikan wajah Anda terlihat jelas dan tidak mengenakan topi atau kacamata hitam saat foto diambil.
3. Surat Permohonan
Buat surat permohonan pengurusan SKCK yang berisi alasan mengapa Anda membutuhkan SKCK dan di mana Anda akan menggunakannya.
4. Surat Keterangan Sehat
Anda juga harus melampirkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter atau rumah sakit terdekat yang menyatakan bahwa Anda bebas dari penyakit menular.
5. Biaya Pengurusan
Setiap pengurusan SKCK di Surabaya dikenakan biaya sebesar Rp 50.000,-. Pastikan Anda membawa uang tepat sesuai dengan jumlah yang harus dibayarkan.
Bagaimana Cara Mengurus SKCK Secara Online?
Tak perlu khawatir jika Anda tidak memiliki banyak waktu untuk datang ke Polres. Kini, Anda bisa mengurus SKCK secara online melalui situs resmi Polri. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Situs Resmi Polri
Buka situs resmi Polri di https://www.skcnonline.polri.go.id/index.php. Pastikan Anda memiliki akses internet yang stabil dan perangkat yang memadai untuk mengakses situs tersebut.
2. Isi Data Diri
Setelah masuk ke situs, isilah data diri Anda dengan lengkap dan benar. Pastikan informasi yang Anda berikan sesuai dengan KTP Anda.
3. Unggah Dokumen Pendukung
Unggah dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, pasfoto terbaru, dan surat keterangan sehat. Pastikan ukuran file tidak melebihi batas yang ditentukan.
4. Lakukan Pembayaran
Setelah mengunggah dokumen pendukung, lakukan pembayaran biaya pengurusan SKCK secara online melalui sistem pembayaran yang disediakan.
5. Tunggu Pengiriman SKCK
Setelah selesai mengurus SKCK secara online, tunggulah beberapa hari sampai SKCK Anda dikirimkan ke alamat yang sudah Anda berikan sebelumnya.
Kesimpulan
Itulah informasi mengenai syarat SKCK Surabaya tahun 2023. Baik mengurus SKCK secara langsung maupun online, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan menyertakan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan SKCK.