Syarat SKCK Sidoarjo

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai seseorang yang bersangkutan. Pada umumnya, SKCK dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mendaftarkan diri di lembaga pendidikan, atau memperoleh visa untuk perjalanan ke luar negeri.

Syarat untuk Membuat SKCK di Sidoarjo

Untuk membuat SKCK di Sidoarjo, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain:

1. Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

2. Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4 x 6 cm, latar belakang merah dan memakai pakaian sopan.

3. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa data yang diberikan adalah benar dan bersedia diproses oleh pihak kepolisian.

4. Biaya administrasi sebesar Rp25.000,- untuk pembuatan SKCK.

Proses Pembuatan SKCK di Sidoarjo

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat mengikuti proses pembuatan SKCK di Sidoarjo. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  SKCK Mati Berapa Lama

1. Datang ke kantor kepolisian terdekat di Sidoarjo.

2. Mengisi formulir permohonan pembuatan SKCK.

3. Membayar biaya administrasi sebesar Rp25.000,-.

4. Setelah melakukan pembayaran, Anda akan diberikan tanda terima pembayaran.

5. SKCK akan selesai diproses dalam waktu 2-3 hari kerja setelah Anda mengajukan permohonan.

Kata Kunci Meta dan Deskripsi Meta

admin