SKCK Mati Berapa Lama

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Setiap orang yang ingin melamar pekerjaan atau mengurus kelengkapan administrasi lainnya sering kali diminta untuk menunjukkan SKCK sebagai salah satu syaratnya.

Namun, ada pertanyaan yang seringkali muncul terkait dengan masa berlaku SKCK. Berapa lama masa berlaku dari SKCK tersebut? Apakah SKCK selamanya atau hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu saja?

Masa Berlaku SKCK

Masa berlaku dari SKCK dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan yang diterapkan di setiap wilayah. Namun, pada umumnya SKCK berlaku selama 6 bulan atau setengah tahun sejak tanggal diterbitkannya. Artinya, jika Anda mengajukan permohonan SKCK pada tanggal 1 Januari 2021, maka SKCK tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 30 Juni 2021.

Jadi, jika Anda diminta untuk menunjukkan SKCK sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan atau mengurus administrasi lainnya, pastikan bahwa SKCK yang Anda miliki masih berlaku atau belum melewati batas masa berlakunya.

  Apakah Pembuatan SKCK Harus di Daerah Asal?

Prosedur Pengajuan SKCK

Untuk mengajukan SKCK, Anda bisa datang langsung ke kantor kepolisian terdekat di wilayah tempat tinggal Anda. Namun, dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, beberapa kepolisian juga telah menyediakan pengajuan SKCK secara online melalui website resmi kepolisian.

Untuk pengajuan secara online, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka website resmi kepolisian di wilayah Anda.
  2. Pilih menu “Pengajuan SKCK Online”.
  3. Isi formulir pengajuan dengan informasi yang diperlukan, seperti nama lengkap, alamat, dan nomor KTP.
  4. Upload dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP dan pas foto terbaru.
  5. Lakukan pembayaran biaya pengurusan SKCK.
  6. Tunggu konfirmasi dari pihak kepolisian terkait status pengajuan SKCK Anda.

Biaya Pengurusan SKCK

Biaya pengurusan SKCK juga dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan di wilayah masing-masing. Namun, pada umumnya biaya pengurusan SKCK berkisar antara 30 ribu hingga 50 ribu rupiah.

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen yang sangat penting dalam mengurus berbagai administrasi atau melamar pekerjaan. Masa berlaku SKCK sendiri hanya selama 6 bulan atau setengah tahun sejak tanggal diterbitkannya. Jadi, pastikan Anda selalu memeriksa masa berlaku SKCK Anda sebelum mengajukan permohonan untuk memastikan bahwa SKCK tersebut masih berlaku.

  Cara Perpanjang SKCK Di Polres Bekasi

Untuk pengajuan SKCK, Anda bisa datang langsung ke kantor kepolisian terdekat atau mengajukan secara online melalui website resmi kepolisian. Biaya pengurusan SKCK sendiri cukup terjangkau, yaitu berkisar antara 30 ribu hingga 50 ribu rupiah.

admin