Syarat SKCK Polri

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu syarat penting dalam proses seleksi penerimaan karyawan baru, pendaftaran sekolah, dan berbagai keperluan lainnya. SKCK bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam tindakan kriminal.

Apa itu SKCK Polri?

SKCK Polri adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam tindakan kriminal di Indonesia. SKCK Polri diperlukan dalam berbagai proses seleksi, termasuk seleksi penerimaan karyawan baru, pendaftaran sekolah dan universitas, pengurusan visa, dan lain sebagainya.

SKCK Polri dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Proses pengajuan SKCK Polri dapat dilakukan secara online atau langsung di kantor polisi terdekat.

Syarat Pengajuan SKCK Polri

Untuk mengajukan SKCK Polri, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki izin tinggal tetap (Permanent Resident Card/Kartu Izin Tinggal Tetap).
  2. Usia minimal 17 tahun.
  3. Belum pernah terlibat dalam tindakan kriminal.
  4. Tidak sedang dalam proses hukum atau tidak sedang menjadi terdakwa dalam suatu perkara.
  5. Tidak sedang dalam proses pengambilan keputusan oleh pengadilan atau lembaga yang berwenang.
  6. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara atau telah menjalani hukuman pidana penjara.
  7. Tidak sedang dalam pengawasan pemerintah.
  Cara Dapat SKCK

Jika Anda tidak memenuhi salah satu dari syarat di atas, permohonan SKCK Polri Anda akan ditolak.

Prosedur Pengajuan SKCK Polri

Prosedur pengajuan SKCK Polri dapat dilakukan secara online maupun langsung di kantor polisi terdekat. Untuk pengajuan secara online, Anda dapat mengakses situs resmi Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan mengikuti panduan yang sudah disediakan.

Sedangkan untuk pengajuan secara langsung di kantor polisi terdekat, Anda perlu mengikuti beberapa tahapan, antara lain:

  1. Mengisi formulir permohonan SKCK Polri.
  2. Melampirkan fotokopi KTP atau paspor yang masih berlaku.
  3. Melampirkan pas foto terbaru dengan background merah ukuran 4×6 cm dan 3×4 cm.
  4. Melampirkan surat pernyataan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam tindakan kriminal.
  5. Melakukan pembayaran biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah semua persyaratan terpenuhi dan biaya administrasi dibayarkan, Anda dapat menunggu SKCK Polri Anda selesai diproses oleh pihak kepolisian. Biasanya, proses pengajuan SKCK Polri membutuhkan waktu kurang lebih 3-7 hari kerja.

  Daftar Indriver Mobil Tanpa SKCK

Kesimpulan

SKCK Polri merupakan syarat penting dalam proses seleksi penerimaan karyawan baru, pendaftaran sekolah, dan berbagai keperluan lainnya. Untuk mengajukan SKCK Polri, Anda perlu memenuhi beberapa syarat, seperti warga negara Indonesia atau asing yang memiliki izin tinggal tetap, belum pernah terlibat dalam tindakan kriminal, dan lain sebagainya.

Prosedur pengajuan SKCK Polri dapat dilakukan secara online atau langsung di kantor polisi terdekat. Jika Anda mengajukan secara langsung, Anda perlu mengisi formulir permohonan, melampirkan persyaratan yang diminta, dan membayar biaya administrasi. Setelah itu, Anda dapat menunggu SKCK Polri Anda selesai diproses oleh pihak kepolisian.

admin